11 Mobil Dinas di Semarang Dibaret Saat Dinas Luar Kota
Sebanyak 11 mobil dinas yang merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menjadi korban vandalisme oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Kejadian ini terjadi ketika sejumlah pimpinan KPU sedang melakukan tugas dinas di Jakarta.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengonfirmasi insiden tersebut dan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.
Menurut Irwan, sebagian mobil inventaris KPU yang terparkir di Gedung Pandanaran mengalami kerusakan pada Sabtu (9/12/2023) pagi. “Betul ada mobil dibaret, sekitar 11 mobil. Sebagian punya inventaris milik KPU. Kejadiannya Sabtu 9 Desember kemarin pagi hari,” ujar Irwan kepada wartawan pada Minggu (10/12/2023).
Selain mobil dinas KPU Kota Semarang, mobil dinas lain yang terparkir di Gedung Pandanaran, yang juga menjadi kantor beberapa dinas termasuk Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, dan lainnya, juga mengalami kerusakan.
“Di gedung itu ada beberapa dinas yang berkantor seperti dinas koperasi, pariwisata, kesbangpol. Lalu ada KPU. Sebagian mobil dinas yang diparkir di situ,” ungkap Irwan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terlihat dalam rekaman CCTV di parkiran gedung tersebut. Pelaku terlihat berkeliling di tempat parkir, menghampiri sejumlah mobil, dan kemudian melakukan tindakan vandalisme, menutupi mobil-mobil tersebut dengan kain.
“Masih dalam penyelidikan ya untuk pelaku,” tambah Irwan.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, mengonfirmasi bahwa mobil milik KPU mengalami kerusakan saat ditinggal para pimpinan dalam tugas dinas luar kota. “Jadi info yang saya terima dari staf, yang dibaret-baret itu adalah mobil-mobil yang parkir di gedung pandanaran. Termasuk di dalamnya ada mobil dari KPU Kota Semarang juga karena kebetulan semua pimpinan sedang mengikuti kegiatan di Jakarta,” kata Gultom.
Perkembangan berita terkini dan breaking news dapat diakses setiap hari melalui Kompas.com. Bergabunglah di Grup Telegram “Kompas.com News Update” untuk mendapatkan update berita dengan cara klik link https://t.me/kompascomupdate, lalu bergabung. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.