Pemerintah Kota Semarang akan secara bertahap mengurangi pegawai kontrak atau Non ASN sebagai tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) No.49/2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Pemkot Semarang berencana akan menghilangkan semua pegawai Non ASN pada tahun 2023 mendatang. namun mulai tahun ini akan mulai ada pengurangan secara bertahap sampai benar-benar semuanya bisa dihilangkan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris menegaskan, pengurangan pegawai kontrak atau non ASN tersebut akan dilakukan sedikit demi sedikit. Disesuaikan dengan perekrutan pegawai ASN baru, baik melalui proses rekrutmen CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Proses pengkajian terkait beban kerja dan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkot Semarang tersebut, akan dianalisis oleh Bagian Organisasi Setda Kota Semarang.
“Pemerintah Kota Semarang juga berencana untuk menghilangkan zero pegawai kontrak atau pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya pada 2023,” ucapnya seperti yang dikutip dari laman pemkot semarang.
Dikatakan, tahun ini Pemkot akan memperoleh alokasi formasi CPNS sebanyak 1.241, namun yang terisi sebanyak 1.155 formasi. Sehingga dengan masuknya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di lingkungan kerja akan dilakukan pengurangan pegawai kontrak atau non ASN.
Berdasarkan beban anggaran, kebijakan pemerintah dan aturan yang ada, lanjut Haris, semua hal tersebut memungkinkan untuk bisa dilaksanakan. Dia menyebut, rencana pengurangan pegawai kontrak ini telah berlaku sejak tahun 2018 dan pada tahun 2023 harus tidak ada lagi pegawai non ASN. Khusus perekrutan PPPK, diberlakukan untuk pegawai di bidang pendidikan, kesehatan, dan juga pertanian.
”Evaluasi berkelanjutan akan selalu dilakukan. Contohnya dalam memperhatikan kebutuhan maupun fasilitas prasarana dan sarana bagi pegawai ASN. Hingga sampai saat ini, memang masih belum terjadi keseimbangan antara jumlah rekrutmen ASN baru dengan pegawai kontrak,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, menyampaikan, sebanyak 2.723 pegawai Non ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Semarang akan segera diputus kontrak kerjanya pada Maret tahun 2022. Pemutusan kerja bagi pegawai kontrak dilangsungkan secara bertahap dan belum dapat menyeluruh.
Pelaksanaannya, papar Iswar, dilaksanakan dengan melihat beban kerja pegawai ASN Pemkot Semarang, agar jangan sampai lebih kecil daripada jumlah pegawainya.
”Kalau itu terjadi akan mengakibatkan pemborosan anggaran. Untuk itu maka perlu dilakukan pengurangan pegawai Non ASN. Selama ini, pegawai Non ASN lebih melekat pada pelaksanaan kegiatan. Sementara itu pada masa pandemi, kegiatan yang ada jauh berkurang banyak jika dibandingkan sebelumnya. Apalagi, rencananya nanti akan ada perekrutan ASN baru di 2022,” katanya.
Menurut Iswar, jumlah terbanyak pegawai Non ASN ada pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang. Ini terjadi dikarenakan Disdik mendapatkan alokasi bagi PPPK sebanyak 2.291 formasi. Walaupun itu sekarang tahapan rekrutmen P3K masih berada dalam masa sanggah, namun hampir sebagian besar non ASN guru sudah diterima menjadi PPPK.