Amanda Manopo Diperiksa

Bareskrim Polri Jadwalkan Klarifikasi Artis Amanda Manopo Terkait Dugaan Promosi Judi Online
Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap artis Amanda Manopo pada hari Senin (2/10). Klarifikasi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan promosi judi online yang melibatkan Amanda Manopo.

Dalam pernyataannya, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengungkapkan, “Kami informasikan bahwa pada hari ini Senin, 2 Oktober 2023, akan dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada saudari Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online.”

Meskipun demikian, Vivid belum memberikan detail lebih lanjut mengenai waktu pasti kapan Amanda akan diperiksa. Kehadirannya juga belum dikonfirmasi.

“Update mengenai hasil akan kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan,” tambahnya.

Bareskrim Polri saat ini sedang menginvestigasi sejumlah artis dan selebgram yang diduga mempromosikan situs judi online. Beberapa dari mereka, seperti Wulan Guritno, Yuki Kato, dan Cupi Cupita, telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Bagi mereka yang terbukti terlibat dalam promosi judi online, ada ancaman pidana yang serius. Menurut Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mereka yang mempromosikan judi online bisa dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda mencapai Rp 1 miliar.

Vivid juga menekankan bahwa artis dan selebgram yang terlibat dalam promosi situs judi online tidak dapat menghindar dengan dalih ketidaktahuan. Kasus ini terus menjadi sorotan dan akan terus diinvestigasi oleh pihak berwajib.

You might also like
Tags:

More Similar Posts

Menu