Anggota Bawaslu Papua Tengah

Bagja Memastikan Tidak Ada Anggota Bawaslu Papua Tengah Terlibat KKB
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, telah mengonfirmasi bahwa anggota Bawaslu Papua Tengah, yang memiliki inisial GT (30), tidak terlibat dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Hal ini berdasarkan surat pemberitahuan yang diterimanya dari Mabes Polri.

Bagja menyampaikan bahwa surat tersebut menyatakan bahwa GT tidak memiliki catatan kriminal dan tidak terlibat dalam aktivitas KKB. Pernyataan ini dikeluarkan oleh Bagja dalam konferensi pers di kantornya pada hari Selasa (12/9).

Sebelumnya, Bagja telah melakukan klarifikasi terkait laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa GT, Anggota Bawaslu Papua Tengah, terlibat dengan simpatisan KKB. Bagja merasa penting memberikan kesempatan kepada GT untuk membantah klaim tersebut dan menjelaskan posisinya.

Bagja juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian setempat untuk memastikan keabsahan informasi tersebut. Selain itu, Bagja juga menekankan perlunya kejelasan apakah GT terlibat dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Jika nanti terbukti bahwa GT terlibat dengan KKB, Bawaslu RI akan melaporkannya kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk tindakan lebih lanjut, termasuk pemberhentian.

Bagja menjelaskan bahwa proses seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota melibatkan serangkaian tes, termasuk Computer Assisted Test (CAT) yang mencakup wawasan kebangsaan. Bagi mereka yang lulus tes ini, dianggap memiliki pemahaman yang baik tentang wawasan kebangsaan.

Selain tes CAT, calon anggota juga harus menjalani tes kesehatan fisik dan jiwa, serta wawancara dengan tim seleksi dan semi structured group discussion (ssgd) oleh Bawaslu Provinsi. Setelah melalui semua tahapan seleksi ini, Bawaslu RI akan menentukan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Bagja menegaskan bahwa seharusnya tidak ada kebocoran dalam proses seleksi anggota Bawaslu, dan jika ada, seharusnya telah terdeteksi oleh tim seleksi. “Seharusnya kan tidak (dibilang Bawaslu kebobolan), kalaupun ada seharusnya timsel sudah terdeteksi. Seharusnya ya, kami berbicara seharusnya, bukan faktanya,” tambah Bagja.

You might also like
Tags:

More Similar Posts

Menu