Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meluncurkan aplikasi Signal Monitoring atau Sigmon yang bertujuan untuk menguji kecepatan internet. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mengajukan keluhan terkait kualitas sinyal internet yang buruk, dan perbaikan dijanjikan akan dilakukan dalam waktu kurang dari seminggu.
Dalam acara Sosialisasi Pusat Monitoring Telekomunikasi, Pos dan Penyiaran di Jakarta Pusat, Direktur Pengendalian PPI Dany Swardany menyatakan bahwa penanganan terhadap keluhan tersebut tidak akan dilakukan oleh Kominfo, melainkan oleh penyelenggara telekomunikasi. Kominfo akan memonitor pelaksanaan program ini, sementara penanganan konkret akan dilakukan oleh penyelenggara telekomunikasi. Dany juga menegaskan bahwa penanganan keluhan akan segera dilakukan, biasanya dalam waktu singkat, kecuali jika terdapat masalah force majeure seperti bencana alam.
Dany menjelaskan bahwa Sigmon adalah alat pengukur yang mengumpulkan data pengalaman pengguna jaringan telekomunikasi secara aktif maupun pasif. Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur seperti Speed Test, Web Test, Video Test, dan Multi Test. Sigmon merupakan bagian dari Pusat Monitoring Telekomunikasi yang baru diluncurkan oleh Kominfo.
Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pemeriksaan kecepatan internet dan melaporkan hasilnya secara aktif. Selain itu, Sigmon dapat digunakan untuk memeriksa kondisi sinyal jaringan, melakukan tes multi untuk kecepatan, web, dan video, serta melakukan pengukuran kualitas sinyal pada rute tertentu dengan hasil yang ditampilkan dalam bentuk peta.
Ditjen PPI Kominfo menegaskan komitmennya untuk memastikan layanan telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia tetap berkualitas. Melalui Sigmon, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memeriksa kualitas sinyal internet di lokasi mereka, dan hasil tes langsung akan diterima oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk ditindaklanjuti, terutama pada lokasi dengan kualitas sinyal yang kurang memadai.