Attrakt Mengajukan Gugatan 20 Milliar Won

Pada 23 Oktober, Attrakt, agensi dari grup Fifty Fifty, mengajukan gugatan sebesar 20 miliar KRW (sekitar 14,5 juta USD) terhadap mantan CEO Warner Music Korea, Jin, dan direktur eksekutif saat ini, Yoon. Mereka dituduh melakukan intervensi ilegal dengan mendekati para anggota sebelum kontrak mereka berakhir.

Attrakt menyatakan bahwa Warner Music Korea memainkan peran penting dalam perselisihan kontrak tersebut. Pada 17 Mei 2023, Warner Music Korea mengadakan pertemuan dengan orang tua mantan anggota Fifty Fifty di kantor pusat mereka, dan Attrakt mengklaim telah mengamankan bukti kunci terkait pertemuan tersebut. Akibat tindakan ini, kegiatan normal Fifty Fifty terganggu, dan Attrakt berjanji untuk menuntut pertanggungjawaban penuh atas kerugian yang mereka alami.

CEO Attrakt, Jeon Hong Joon, mengecam tindakan Warner Music Korea, menyebutnya sebagai “tindakan tak termaafkan dan memalukan” yang mencoba merebut artis berbakat dari agensi kecil. Ia juga menyatakan bahwa nilai kerugian sebenarnya lebih besar, dan Attrakt berencana untuk meningkatkan tuntutan hingga lebih dari 200 juta USD.

You might also like

More Similar Posts

Menu