Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, mengumumkan rencananya untuk menerbitkan peraturan mengenai standar baterai untuk sepeda motor listrik pada bulan ini. “Akan ada langkah besar terkait standarisasi baterai motor listrik, semoga berhasil,” ujar Agus dalam wawancara di Bali, pada Kamis (28/12) malam, seperti dilaporkan oleh Antara.
Menurutnya, standarisasi baterai motor listrik menjadi penting untuk menciptakan konsistensi di seluruh Indonesia. Tujuan dari standarisasi ini adalah memungkinkan pengendara motor listrik melakukan pengisian daya di berbagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan mudah.
“Sehingga pengendara motor listrik dari Aceh dapat nyaman mengemudi listriknya hingga ke Papua, karena yakin bahwa stasiun yang ada di perjalanannya menyediakan standar yang sama, tidak hanya untuk satu merek tertentu,” jelas Agus.
Agus menegaskan bahwa standarisasi ini harus memperhatikan kebutuhan pengguna motor listrik dan bukan murni didorong oleh keinginan perusahaan. Dia juga menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin saat ini berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk PT PLN, untuk mencapai tujuan ini. “(Ditjen) ILMATE terus-menerus melakukan pembicaraan, diskusi, dan dialog dengan berbagai pihak, khususnya industri motor listrik dan produsen baterai, serta berkomunikasi dengan PLN,” tutup Agus.