Begal Payudara Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak menangkap begal payudara pria berinisial AN (22). Pelaku ditangkap setelah meremas payudara seorang mahasiswi berinisial DR (23) di Jalan Raya Desa Bolo, Demak, Senin (6/11/2023).

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan pelaku memepet sepeda motor korban saat melaju di jalan raya. Pelaku kemudian meremas payudara korban.

“Korban berteriak minta tolong sehingga pelaku panik dan memutar sepeda motor kemudian helm pelaku terjatuh dan pelapor menendang helm tersebut. Kemudian pelaku marah dan memukul mata pelapor sebelah kanan,” kata Winardi kepada wartawan di Mapolres Demak, Kamis (9/11/2023).

Warga yang melintas kemudian melihat kejadian tersebut dan menangkap pelaku. Pelaku sempat diamuk massa sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.

Winardi mengatakan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Kecamatan Karanganyar, Demak.

Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat meremas payudara korban karena birahi.

“Motif pelaku, setelah keluar dari rumah itu ingin memegang payudara seseorang. Kebetulan pada saat itu yang kesasar adalah korban,” kata Winardi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 Huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUHPidana. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 12 tahun.

Komentar

Kasus begal payudara di Demak ini merupakan kejadian yang sangat meresahkan. Pelaku nekat melakukan perbuatannya di tempat umum, yaitu di jalan raya. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku tidak memiliki rasa malu dan tidak takut dihukum.

Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa masih banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. Oleh karena itu, penting bagi perempuan untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah.

Pemerintah dan masyarakat juga perlu bekerja sama untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual. Salah satu caranya adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kekerasan seksual dan cara-cara untuk mencegahnya.

You might also like
Tags:

More Similar Posts

Menu