Berawal Dari Foto Pegang KTP Mahasiswa Ini Terpaksa Bayar Utang di Pinjol

M, mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah terpaksa harus melunasi utang temannya karena diteror penagih pinjaman online. Peristiwa tersebut berawal saat ia diminta foto pegang KTP oleh rekannya. Ia menyetujui karena dipikir hanya untuk bercanda. Ternyata foto itu disalahgunakan oleh rekannya.

Tak hanya itu, rekannya memberikan nomor kontak M kepada pihak pinjol sebagai nomor darurat. “Saya awalnya disuruh foto sama KTP oleh teman saya. Saya kira ya buat guyon (becanda). Ternyata foto itu disalahgunakan teman saya untuk pinjol ilegal,” ujar dia, Minggu (24/10/2021).

Awalnya Pinjam Rp 4 Juta lalu Bengkak Jadi Rp 38 Juta, Korban Pinjol Terpaksa Jual Motor demi Bayar Utang Ia pun kaget saat terus menerus dihubungi oleh nomor yang tak dikenal dengan tujuan menagih uang. “Saya ditelepon pertama kaget karena enggak ngerasa berutang. Awalnya pinjam Rp 500.000. Tunggakan utang sudah sampai Rp 800 ribu. Jatuh tempo pinjaman selama satu bulan,” ucapnya.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Awalnya ia tak mengubris tagihan tersebut karena menyakini akan selesai dengan sendirinya. Ternyata dugaan ia salah. Teror pinjol terus dilakukan dan semakin membabi buta. Bahkan pihak pinjol menghubungi nomor temannya yang lain. “Sehari bisa sampai 6 kali diteror penagih pinjol lewat telepon. Saat nomor tak aktif maka nomor teman-teman lain yang akan dihubungi,” ujarnya. Lantaran sudah geram dengan teror yang terus berdatangan, ia pun memilih mengangkat telepon dari pinjol tersebut. “Saat saya angkat diminta segera membayar utang teman saya. Jujur berat karena itu bukan utang saya tapi karena sudah jengah terpaksa dibayar. Saya diberi nomor seri khusus yang gunanya untuk membayar utang itu,” tuturnya. Ia mengatakan utang yang harus dibayar cukup besar bagi M yang masih berstatus mahasiswa. “Saya trauma dan takut karena diteror sama pinjol. Semoga polisi bisa kejar pelakunya,” jelasnya

Teror dari pinjol sudah sangat meresahkan bagi banyak orang, pasalnya apabila peminjam tidak melunasi dan hilang kontak maka teman atau saudara yang akan di teror habis-habisan. Dikarnakan seluruh isi hpandphone sudah bisa di sadap semua,mulai dari kontak, WA bahkan galeri bis di akses dengan mudah oleh mereka.Sudah banyak korban teror bahkan adayang sampai depresi lalu bunuh diri hanya karna teror pinjol yang terus menerus.

Korban pinjol lainnya adala AG (32). Dari utang awal Rp 4 juta, ia harus membayar tagihan hingga Rp 28 juta karena bunga terus berjalan. AM (25), adik AG bercerita sang kakak terjebak pinjol pada Maret 2021. AG tergiur kemudahan yang ditawarkan aplikasi pinjol yang marak di media sosial. Apalagi AG terdesak kebutuhan ekonomi yang sulit dipenuhi karena pandemi. “Kakak saya meminjam dengan cara mudah hanya perlu foto selfie beserta identitas KTP,” ujar AM kepada Kompas.com, Sabtu (23/10/2

“Enggak ada 24 jam ditunggu sudah langsung ditransfer ke rekening. Waktu itu pinjam sebesar Rp 4 juta tapi yang diterima sekitar Rp 3 juta,” ucapnya. Selang beberapa lama, pinjaman tersebut membengkak hingga Rp 38 juta karena bunga yang terus berjalan.

Lantaran tak sanggup melunasi pinjaman yang membengkak, AG kerap diteror terus menerus oleh penagih pinjol. “Waktu itu penagih menyarankan untuk pinjam di pinjol lain untuk nutup tunggakan. Ya istilahnya gali lubang tutup lubang. Ada 6 aplikasi pinjol,” katanya.

Saat proses penagihan melalui telepon, awalnya dilakukan secara halus. Namun lama kelamaan penagih pinjol tersebut menagih secara kasar disertai ancaman. Beruntung, penagih pinjol belum sempat menyebarkan data pribadi seperti foto yang diedit porno. “Belum sampai disebar data pribadinya, hanya ancaman dengan perkataan kasar,” jelasnya. AG pun berusaha meminjam ke aplikasi pinjol lainnya. Karena tak tahan dengan teror yang dilakukan pinjol, AG memutuskan untuk menjual motornya agar bisa menutup utang. “Kakak saya sampai terpaksa jual motor untuk nutup utangnya,” terangnya. Atas perlakuan yang diterima dari penagih pinjol, korban berniat akan melaporkannya ke pihak yang berwajib.

You might also like
Tags: , , , , , ,

More Similar Posts

Menu