Ketika kendaraan bermotor berpindah kepemilikan, entah karena dijual atau hilang, disarankan kepada pemilik untuk melakukan pemblokiran terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut di kantor kepolisian. Pemblokiran STNK ini sangat penting dan sebaiknya dilakukan dengan segera. Selain untuk menghindari pajak progresif jika pemilik nantinya membeli kendaraan baru, pemblokiran juga diperlukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan STNK oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama dalam kasus kehilangan mobil.
Saat ini, proses pemblokiran STNK mobil telah menjadi lebih mudah dilakukan. Selain bisa dilakukan secara langsung dengan mengunjungi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atau menggunakan layanan mobil Samsat keliling, pemblokiran STNK juga dapat dilakukan secara online.
Namun, perlu diperhatikan bahwa pemblokiran STNK secara online hanya dapat dilakukan di beberapa daerah, termasuk Provinsi Jawa Barat. Salah satu cara untuk melakukan pemblokiran STNK mobil secara online di Jawa Barat adalah dengan menggunakan aplikasi Sambara, yang dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna ponsel Android.
Langkah-langkah untuk melakukan pemblokiran STNK mobil online di Jawa Barat melalui aplikasi Sambara adalah sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi Sambara melalui Google Play Store untuk pengguna ponsel Android atau aplikasi Sapawarga untuk pengguna ponsel iOS melalui App Store.
2. Buka kolom informasi dan layanan pada aplikasi, lalu pilih proteksi kepemilikan yang terdapat di bagian info dan layanan.
3. Masukkan nomor registrasi kendaraan saat diminta setelah berhasil membuka kolom tersebut.
4. Lakukan registrasi dengan mengisi data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan nomor ponsel.
5. Proses verifikasi dengan memasukkan angka unik yang dikirimkan melalui nomor ponsel.
6. Lengkapi data diri dengan tanda tangan dan foto sesuai dengan ketentuan yang ditentukan.
7. Mulai proses pemblokiran dengan mengklik “Ya” saat diminta apakah kendaraan akan diblokir.
8. Setujui semua ketentuan yang telah ditetapkan sebelum pemblokiran berhasil dilakukan.
9. Tunggu notifikasi bahwa STNK telah berhasil diblokir.
Pastikan gawai Anda memiliki koneksi internet yang baik selama proses ini, karena koneksi yang buruk dapat menghambat pengumpulan data dan menyebabkan kegagalan dalam melakukan pemblokiran STNK secara online.