BPKB Digital Dan Mutasi Kendaraan

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjanjikan kemudahan bagi masyarakat dengan adanya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) digital. Salah satu manfaatnya adalah mempermudah proses administrasi kendaraan.

Proses balik nama kendaraan melalui mutasi saat ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena masyarakat harus mengambil berkas dari Samsat sebelumnya untuk dipindahkan ke Samsat dengan domisili baru.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, menyampaikan rencana pemberlakuan BPKB digital tahun depan dengan harapan dapat direalisasikan, jika mendapatkan anggaran yang memadai.

BPKB adalah dokumen penting sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan. BPKB digital akan dilengkapi dengan chip dan memiliki ukuran yang lebih ringkas.

“Chip ini akan memudahkan pengurusan BPKB dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan perkembangan teknologi informasi 4.0 saat ini,” jelas Yusri.

Yusri menambahkan bahwa teknologi ini juga mempermudah akses pihak berwenang untuk memeriksa data kendaraan. Hal ini merupakan upaya kepolisian untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah kepada masyarakat, termasuk dalam proses mutasi kendaraan.

“Kami berencana untuk membuat arsip digital, karena berkas fisik di kantor BPKB sangat banyak dan sulit dicari secara manual. Dengan teknologi saat ini, proses mutasi dan layanan lainnya dapat dilakukan dengan mudah menggunakan faktur dan KTP, serta terintegrasi dalam database,” tambahnya.

You might also like
Tags:

More Similar Posts

Menu