BPKB Elektronik

Korps Lalu Lintas Polri telah mengumumkan bahwa mereka telah melakukan uji coba terhadap Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) model baru yang lebih kompak dan dilengkapi dengan chip, mirip dengan paspor, untuk kemungkinan penerapan pada tahun 2024. Meskipun demikian, Brigjen Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri, mengindikasikan bahwa inovasi terkait BPKB elektronik tersebut masih dalam tahap pengembangan. Ia juga menegaskan bahwa desain baru BPKB ini akan lebih sederhana dan mudah diintegrasikan dengan sistem data tunggal Korlantas Polri.

Yusri menyatakan, “Kami berharap tahun depan kami dapat melaksanakannya; kemarin kami telah menguji coba di beberapa lokasi yang memerlukan perbaikan, karena ini berkaitan dengan digitalisasi yang berkelanjutan,” sesuai dengan laporan NTMC Polri pada Rabu (13/9).

Di sisi lain, Polri telah mengadakan rapat Anev Pelayanan BPKB bersama dengan Polda di seluruh Indonesia pada tahun 2023. Yusri menjelaskan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh 102 peserta dari berbagai Polda di Indonesia. Tujuan dari rapat Anev ini adalah untuk menyatukan pemahaman guna meningkatkan layanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga menambahkan, “Sesuai dengan perintah Kapolri, kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan mudah dengan memanfaatkan teknologi dan informasi dalam era 4.0 ini. Kami berusaha menyamakan persepsi dalam rapat Anev ini untuk mencapai tujuan dan tindakan yang sama.”

BPKB model baru yang lebih kompak telah diungkapkan oleh polisi pada Januari 2023. Yusri saat itu menjelaskan bahwa BPKB tersebut akan berbentuk seperti paspor dengan dilengkapi chip dan Near Field Communication (NFC). Perubahan desain ini diharapkan akan membantu dalam proses transfer data kendaraan ke dalam format digital.

Fisik dari BPKB baru ini telah terlihat dalam sebuah foto yang menampilkan bentuknya yang lebih sederhana dan mirip dengan buku paspor. BPKB tersebut berwarna biru dengan tulisan “Buku Pemilik Kendaraan Bermotor” di halaman depan, serta lambang Polri yang terpampang.

Yusri pada awal Juli 2023 juga mengungkapkan bahwa BPKB elektronik yang baru akan diberikan kepada pemilik kendaraan yang melakukan pergantian BPKB, serta kepada pemilik kendaraan bermotor yang baru. “Setiap kali terjadi pergantian atau pembuatan BPKB baru, BPKB tersebut akan dilengkapi dengan chip,” kata Yusri pada saat itu.

You might also like
Tags:

More Similar Posts

Menu