BTS Member Punya 2 Pasport

Anggota BTS diangkat sebagai Duta Khusus Budaya Masa Depan oleh mantan Presiden Korea Selatan, Moon Jae In. Selain surat perintah pengangkatan dan pulpen peringatan, masing-masing anggota menerima paspor diplomatik.

Paspor diplomatik memberikan pemegangnya beberapa keuntungan yang tidak dimiliki oleh pemegang paspor reguler. Oleh karena itu, hanya beberapa orang tertentu yang memiliki paspor diplomatik di Korea Selatan, termasuk Presiden, Perdana Menteri, Ketua Majelis Nasional, Ketua Mahkamah Agung, Menteri Luar Negeri, mantan presiden beserta keluarganya, mantan perdana menteri beserta keluarganya, dan pegawai negeri sipil yang diangkat oleh Menteri Luar Negeri. Duta khusus, seperti BTS, juga dapat menerima paspor diplomatik sesuai dengan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Paspor.

Dengan paspor diplomatik mereka, BTS mendapatkan pembebasan visa dari 199 negara, yang berarti anggota dapat memasuki negara-negara tersebut tanpa visa. Mereka juga memiliki imunitas diplomatik sebagai duta khusus dan pemegang paspor diplomatik. Imunitas diplomatik berarti mereka tidak dapat diadili atas tindak pidana saat melakukan perjalanan dinas resmi, memungkinkan mereka untuk mewakili negara mereka dengan baik.

Karena orang dengan paspor diplomatik harus menggunakan paspor reguler mereka untuk perjalanan pribadi, BTS hanya dapat menggunakan paspor baru mereka saat masuk dan keluar dari Korea Selatan untuk kegiatan diplomatik khusus. Anggota harus menggunakan paspor pribadi mereka untuk liburan, tur, dan acara non-diplomatik lainnya, seperti acara penghargaan luar negeri.

Jika mereka bepergian menggunakan paspor diplomatik mereka, keuntungan lain yang diberikan termasuk pembelian bebas pajak dan bebas bea masuk saat berada di negara lain. Mereka juga akan terbebas dari segala jenis pemeriksaan yang ingin dilakukan oleh otoritas setempat demi fokus pada tanggung jawab mereka sebagai diplomat.

You might also like

More Similar Posts

Menu