Cak Imin Bakal Jadi Saksi Di KPK

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, yang akrab dipanggil Cak Imin, dipastikan akan hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Dia akan memberikan kesaksian terkait kasus dugaan korupsi dalam sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sekjen PKB, Hasanuddin, mengonfirmasi kehadiran Cak Imin dengan mengatakan, “Ya, dia akan hadir,” pada Kamis (7/9/2023).

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa pemeriksaan Cak Imin direncanakan akan dilakukan besok. Ali Fikri menyatakan, “Pemeriksaan sebagai saksi akan berlangsung pada hari Kamis.”

KPK sebelumnya sudah memanggil Cak Imin untuk pemeriksaan pada Selasa (5/9/2023), tetapi Cak Imin tidak bisa hadir dengan alasan memiliki acara yang sudah dijadwalkan. Cak Imin kemudian mengirim surat ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang.

Ali Fikri menjelaskan bahwa tim penyidik telah berkomunikasi dan menyetujui penjadwalan ulang untuk pemeriksaan pada Kamis berikutnya. Dia menegaskan bahwa penjadwalan ulang ini sesuai dengan permintaan Muhaimin.

Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan perangkat lunak untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Kasus ini terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans pada tahun 2012.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Reyna Usman (mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker), Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

You might also like
Tags:

More Similar Posts

Menu