Penting bagi masyarakat untuk memahami status keanggotaan BPJS Kesehatan, terutama bagi yang sering lupa membayar iuran layanan ini secara rutin.
Masyarakat dapat memverifikasi status keanggotaan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) melalui berbagai cara. Salah satunya adalah melalui aplikasi mobile JKN yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store untuk ponsel Android maupun iOS.
Selain itu, informasi status keanggotaan juga dapat diakses melalui care center, chatbot, interaksi suara, atau menghubungi akun media sosial BPJS Kesehatan.
Berikut adalah cara untuk memeriksa status keanggotaan BPJS Kesehatan, yang dirangkum pada Jumat (15/9/2023):
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN:
a. Unduh aplikasi melalui Google Play atau App Store jika belum diunduh.
b. Buka aplikasi.
c. Login dengan NIK/nomor kartu dan Password.
d. Masukkan captcha sesuai yang tertera pada aplikasi.
e. Klik Login.
f. Pilih menu peserta.
g. Laman tersebut akan menampilkan informasi status keanggotaan.
2. Menggunakan Layanan CHIKA:
a. Layanan ini dapat diakses melalui beberapa cara seperti Facebook Messenger (Facebook/BPJSKesehatanRI/), aplikasi Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot), dan aplikasi WhatsApp (0811-8750-400).
b. Ikuti langkah berikut untuk memeriksa status BPJS Kesehatan:
– Pilih menu cek status peserta.
– Ketik nomor peserta/NIK.
– Ketik tanggal lahir sesuai dengan format yang diminta.
– CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan keanggotaan JKN-KIS.
3. Melalui Telepon:
a. Masyarakat dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165, yang melayani selama 24 jam tujuh hari seminggu.
b. Ikuti langkah berikut untuk memeriksa status BPJS Kesehatan:
– Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.
– Pilih jenis layanan 1 (satu).
– Pilih layanan status keanggotaan.
– Ketik nomor peserta/NIK.
– Ketik tanggal lahir.
– VIKA akan memberikan informasi status keaktifan keanggotaan JKN-KIS.