Masyarakat Jawa Barat yang ingin mendaftarkan kendaraannya antara tanggal 22 hingga 26 November 2026 akan mendapatkan potongan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kepemilikan pertama. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan penjelasan bahwa relaksasi ini diberikan sebagai dukungan untuk penyelenggaraan pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang berlangsung pada periode yang sama.
Pameran ini merupakan kali pertama GIIAS diselenggarakan di Bandung. “Ini sebagai wujud dukungan dan apresiasi kami terhadap pemilihan Kota Bandung sebagai salah satu tuan rumah penyelenggaraan GIIAS ini,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Bandung, seperti dilaporkan oleh Antara pada Sabtu, 18 November.
Bey menjelaskan bahwa kontribusi pajak kendaraan bermotor dan BBNKB di Jawa Barat merupakan penerimaan daerah terbesar, mencapai sekitar 44,22 persen dari total pendapatan daerah, dan 63,75 persen dari total pendapatan asli daerah.
Selain diskon BBNKB I, Pemprov Jabar juga telah memberlakukan pemutihan pajak untuk periode 16 Oktober sampai 16 Desember. Selama periode ini, masyarakat mendapatkan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan BBNKB II. Selain itu, denda PKB dan tunggakan PKB tahun kelima juga dibebaskan.
Rangkaian GIIAS 2023 dimulai pada bulan Agustus di Tangerang, kemudian dilanjutkan dengan pameran di Surabaya pada 20-24 September dan Semarang pada 18-22 Oktober. Bandung, sebagai kota keempat dan penutup acara, akan menjadi tuan rumah GIIAS pada tanggal 22-26 November di Sudirman Grand Ballroom.