Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Rabu pagi, seperti yang tercatat di laman Logam Mulia. Harga tersebut turun sebesar Rp13.000 menjadi Rp1.121.000 per gram.
Sehari sebelumnya, pada Selasa (16/1), harga emas batangan berada pada angka Rp1.134.000 per gram. Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu pagi juga mengalami penurunan sebesar Rp12.000 menjadi Rp1.022.000 per gram, dibandingkan dengan harga buyback pada Selasa (16/1) sebesar Rp1.034.000 per gram.
Dalam transaksi jual, terdapat potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga emas batangan per gram yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:
– 0,5 gram: Rp610.500
– 1 gram: Rp1.121.000
– 2 gram: Rp2.182.000
– 3 gram: Rp3.248.000
– 5 gram: Rp5.380.000
– 10 gram: Rp10.705.000
– 25 gram: Rp26.637.000
– 50 gram: Rp53.195.000
– 100 gram: Rp106.312.000
– 250 gram: Rp265.515.000
– 500 gram: Rp530.820.000
– 1.000 gram: Rp1.061.600.000
Potongan pajak pada pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.