Penerapan tilang elekronik kini telah mulai diterapkan di daerah Jawa Tengah, Luar biasanya di hari perdana peluncuran sitem tilang elektronik tersebut sudah ada sekitar 3.200 pelanggar yang tercatat oleh sistem ELTE atau Electronic Traffic Law Enforcement.
“Ini bukan jebakan batman, saya harapkan masyarakat semakin patuh dengan adanya ETLE Ini,” ujar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Selasa (23/3/2021), dikutip dari NTMC Polri.
Menurut data yang ada, Polda Jawa Tengah telah memasang sebanyak 27 kamera ETLE yang tersebar di total 11 kabupaten/kota. Selain itu, juga terdapat speed cam yang dipasang di tiga kabupaten/kota. dan untuk rencana ke depannya pihak Polda Jateng berniat akan menambah lagi hingga 50 ELTE di kawasan Jawa Tengah dan diharapkan akan bisa terpenuhi di target 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Penerapan ELTE di Jateng ini diharapkan akan mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas di jalan raya dan akan memberikan efektivitas kepada pihak kepolisian untuk menindak para pelaku pelanggaran yang sering lolos dari pihak berwajib di jalan raya.