Everton menjadi tim Liga Premier pertama yang dikenai pengurangan poin akibat melanggar aturan profitabilitas dan keberlanjutan (PSR) pada Jumat, 17 November 2023. Liga Premier memberikan sanksi pengurangan 10 poin kepada klub Merseyside tersebut terkait kondisi keuangan mereka pada musim 2020-2021.
Sebuah komisi independen segera memberlakukan pengurangan tersebut, menyebabkan Everton turun dari peringkat ke-14 klasemen ke zona degradasi dengan selisih empat poin dari tim terbawah, Burnley. Everton menolak keputusan ini, menganggapnya tidak adil, dan menyatakan niat untuk mengajukan banding.
Liga Premier mengungkapkan bahwa mereka telah menyampaikan keluhan terhadap Everton dan merujuk kasus ini ke komisi independen pada awal tahun ini. Selama persidangan, Everton mengakui pelanggaran PSR untuk periode yang berakhir pada musim 2021-2022, meskipun tingkat pelanggarannya masih menjadi perdebatan.
Komisi menetapkan bahwa perhitungan PSR Everton menghasilkan kerugian sebesar 124,5 juta pound, melampaui batas sebesar 105 juta pound yang diizinkan berdasarkan PSR. Total kerugian Everton selama lima tahun terakhir mencapai lebih dari 430 juta pound atau Rp 8,23 triliun, dengan kerugian musim 2021-2022 mencapai 44,7 juta pound atau Rp 856,44 miliar.
Meskipun Everton telah mengalami kerugian lebih dari 100 juta pound selama tiga tahun berturut-turut, klub ini mengklaim telah berhasil mengurangi kerugian secara signifikan, mengalami penurunan sebesar 76 juta pound dari tahun sebelumnya yang mencapai 121 juta pound.
Pengurangan 10 poin ini menjadi yang pertama kali diterapkan pada Everton akibat pelanggaran aturan keuangan. Sebelumnya, klub-klub Liga Inggris seperti Middlesbrough dan Portsmouth juga pernah mendapat hukuman pengurangan poin.
Everton hampir terdegradasi musim sebelumnya, finis di posisi ke-17 dengan 36 poin. Klub ini menyatakan bahwa sanksi tersebut tidak proporsional dan tidak adil, dan mereka berencana mengajukan banding ke Liga Premier.
Klub ini baru-baru ini diakuisisi oleh 777 Partners pada bulan September dengan kesepakatan senilai lebih dari 550 juta pound atau Rp 10,53 triliun. Proses perubahan kendali diperkirakan akan selesai pada akhir tahun ini. Meskipun demikian, pihak 777 Partners belum memberikan komentar terkait pengurangan poin sementara proses tersebut masih berlangsung.
Selain itu, Manchester City juga menghadapi masalah serupa dan dirujuk ke komisi independen atas lebih dari 100 dugaan pelanggaran aturan keuangan. Klub ini diakuisisi oleh City Football Group yang berbasis di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Sampai saat ini, belum ada keputusan yang diambil dalam kasus tersebut.
Ketua Komite Kebudayaan, Media, dan Olahraga, Caroline Dinenage, menyatakan bahwa sanksi yang diberikan kepada Everton menunjukkan perlunya regulasi independen dalam dunia olahraga. Dia mengulangi seruannya kepada pemerintah untuk segera mengenalkan RUU Tata Kelola Sepak Bola guna menerapkan peraturan hukum independen secepatnya.