Dilansir dari hasil analisis Pusdatin Kementerian Kesehatan (Kemenkes), case fatality rate (CSR) atau tingkat kematian Covid-19 kelompok anak di Indonesia meningkat sebesar 0,2 persen per 7 Agustus 2021.
Mengacu pada data yang disajikan di laman Satgas Covid-19 pada Senin (9/8/2021), CFR pada anak dibagi dalam dua kelompok usia. Pertama pada anak usia di bawah lima tahun (balita) dengan CFR sebesar 0,5 persen, dan pada anak usia 6-18 tahun 0,5 persen.
Menurut data yang sama, terdapat 2,9 persen anak balita dan 10 persen anak usia 6-18 tahun terkonfirmasi Covid-19.
Tercatat jumlah kasus positif per Minggu (8/8) sebanyak 3.666.031 kasus, maka sekitar 106.314 di antaranya adalah balita yang positif Covid-19 dan 531 di antaranya meninggal dunia.
Berdasar angka kasus positif itu pula, ada sekitar 366.603 usia 6-18 tahun anak terkonfirmasi positif dan 1.833 anak di antaranya meninggal dunia.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun menyoroti angka kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia tinggi. Menurut IDAI, ada 1 dari 8 kasus Covid-19 di Indonesia merupakan anak, sementara kasus meninggal pada anak sekitar 3-5 persen.