GoPay Berantas Judi Online

GoPay Gunakan Dua Teknologi untuk Berantas Judi Online . Pemberantasan judi online kini menjadi perhatian serius pemerintah, regulator, dan masyarakat luas. Sebagai penyedia layanan finansial digital terdepan di Indonesia, GoPay turut berperan aktif dalam upaya ini melalui penerapan teknologi canggih dan program edukasi.

Kontribusi GoPay dalam Pemberantasan Judi Online

Budi Gandasoebrata, Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial, menyatakan bahwa pemberantasan judi online merupakan upaya kolektif yang melibatkan banyak pihak. “Sebagai perusahaan karya anak bangsa, GoPay berkontribusi secara aktif dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya di Indonesia. Guna mencegah judi online, GoPay menjalankan prosedur operasional secara ketat termasuk melakukan pengecekan pada setiap tahapan aktivitas yang dilakukan oleh pengguna,” tutur Budi, Rabu (7/8/2024).

Dua Teknologi Andalan GoPay

Untuk memberantas judi online, GoPay menerapkan dua teknologi utama. Pertama, proses Know Your Customer (KYC) yang mencakup verifikasi wajah (facial recognition), yang wajib dilakukan pengguna saat upgrade ke GoPay Plus. Teknologi ini bertujuan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.

Kedua, GoPay menggunakan teknologi Artificial Intelligence untuk memantau pergerakan uang dan mendeteksi transaksi mencurigakan baik di akun GoPay maupun GoPay Plus. Pemantauan ini dilakukan secara real-time dan otomatis sehingga mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan dengan cepat dan akurat.

Edukasi kepada Konsumen

Budi menambahkan bahwa rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia turut menjadi penyebab maraknya aktivitas judi online. Oleh karena itu, GoPay juga memberikan edukasi kepada konsumen mengenai bahaya judi online. “Untuk menunjukkan dampak buruk nyata dari aktivitas judi online, GoPay meluncurkan gerakan di media sosial yang mengajak publik untuk selalu waspada dan berbagi pengalaman atas dampak buruk judi online kepada diri sendiri dan orang-orang terdekat,” ungkap Budi.

Selain itu, GoPay bekerja sama dengan otoritas lintas sektor seperti Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta melaporkan aktivitas ilegal secara reguler.

Tingkat Literasi Keuangan di Indonesia pada 2024

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024. Hasil survei menunjukkan indeks literasi keuangan di Indonesia mencapai 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 75,02 persen. “Jadi, 65,43 persen dari populasi Indonesia memenuhi kriteria well literate dan 75,2 persen dari masyarakat Indonesia menggunakan, memiliki akses terhadap produk dan jasa layanan keuangan,” kata Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/8/2024).

You might also like
Tags:

More Similar Posts

Menu