Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi 1 November 2023
Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi akan mengalami kenaikan pada 1 November 2023 mendatang. Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan harga minyak mentah dunia yang terjadi saat Perang Hamas-Israel kembali memanas.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, bahwa terdapat batasan yang ditetapkan pemerintah mengenai harga BBM non subsidi yang diberlakukan oleh Badan Usaha. Batasan tersebut ditetapkan agar kenaikan harga BBM tidak terlalu membebani masyarakat.
“Ada perubahan, nanti disampaikan pemerintah meskipun bukan disetujui ya. Ada batasan dari pemerintah yang artinya tidak boleh lebih dari batasan tersebut,” jelas Dadan, dikutip Jumat (27/10/2023).
Pada 1 Oktober 2023 lalu, Pertamina telah menaikkan harga jual untuk BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite serta Pertamina Dex. Kenaikan harga BBM juga dilakukan SPBU swasta seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR.
Di SPBU Shell, BBM jenis Shell Super naik menjadi Rp15.380 per liter, dari sebelumnya dijual Rp14.760 per liter. Kenaikan harga BBM juga terjadi di SPBU Vivo dan BP-AKR. Untuk BBM Revvo 90, harganya naik menjadi Rp12.500 per liter, dari sebelumnya Rp11.300.
Dadan mengatakan, bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak mentah dunia. Jika harga minyak mentah dunia terus meningkat, maka pemerintah akan melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi kembali.
Kenaikan harga BBM non subsidi ini tentu akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Masyarakat yang menggunakan BBM non subsidi akan mengalami kenaikan biaya transportasi dan operasional.