Hoaks Daftar Boikot

MUI Mengecam Daftar Boikot Produk Israel sebagai Hoaks
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas membantah merilis daftar produk Israel yang harus diboikot, sebagaimana yang beredar di internet. MUI menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk merilis daftar produk Israel atau afiliasinya yang harus dihindari. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, sebagai respons terhadap munculnya daftar produk di media sosial.

Miftahul Huda menekankan bahwa MUI tidak memiliki hak untuk mencabut sertifikasi halal pada produk, bahkan jika produk tersebut terafiliasi dengan Israel. Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal melibatkan banyak pihak, dan MUI tidak memiliki kewenangan untuk mencabutnya. Lebih lanjut, Miftahul Huda menegaskan bahwa MUI tidak pernah merilis daftar produk yang disebutkan dalam berita tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa MUI tidak dapat memastikan kebenaran daftar produk yang beredar di internet tersebut, dan bahwa daftar tersebut bukan berasal dari MUI. Dia menegaskan bahwa yang diharamkan oleh MUI adalah aktivitas dukungan terhadap Israel, bukan produk-produk tertentu.

Berbagai produk yang disebutkan dalam daftar termasuk fast food seperti McDonald’s, KFC, dan Burger King, serta produk-produk lain seperti sabun, sampo, makanan ringan, teh, susu, dan produk kecantikan dari berbagai merek terkenal. Meskipun daftar ini telah menyebar di media sosial, MUI tetap menegaskan bahwa mereka tidak merilis daftar tersebut.

Dalam konteks ini, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI, Muti Arintawati, menyatakan bahwa produk makanan dan minuman yang sudah bersertifikat halal tetap dianggap halal dan aman untuk dikonsumsi. Dia juga membantah adanya fatwa MUI yang mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya, menyatakan bahwa fatwa tersebut lebih menekankan pada perbuatan yang mendukung Israel daripada pada produk itu sendiri.

Sementara itu, organisasi Islam lainnya seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menanggapi konflik Israel-Palestina dengan menyerukan dukungan kemanusiaan dan diplomasi internasional di PBB, daripada melakukan aksi boikot terhadap produk Israel. NU berharap agar masyarakat Indonesia tidak terprovokasi oleh informasi provokatif dan hoaks terkait konflik tersebut. Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah-langkah politik dan diplomatik guna menghentikan perang serta melakukan perundingan damai antara Israel dan Palestina.

You might also like
Tags:

More Similar Posts

Menu