IRT Kalah Slot Doyan Tipu Orang

Judul: Ibu Rumah Tangga di Semarang Ditangkap karena Penipuan Miliaran Rupiah

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Semarang telah ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Jateng dalam kasus penipuan yang menghasilkan lebih dari Rp 1 miliar. Uang hasil penipuan ini ternyata digunakan untuk membayar utang judi slot yang dimainkannya.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan bahwa mereka telah ditipu oleh tersangka dalam transaksi jual beli skincare. Tersangka meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 15 juta, tetapi barang yang dijanjikan tidak pernah diterima.

“Dari penyelidikan, kami menemukan bahwa sudah ada 30 korban dengan kerugian sekitar Rp 250 juta,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, pada Kamis (7/9).

Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan mengamati pedagang yang menjual barang di Facebook. Ketika ada komentar dari calon pembeli yang tertarik, tersangka langsung menghubungi mereka melalui pesan langsung (DM) dan mengaku sebagai penjual. “Selanjutnya, pelaku dan korban bertukar nomor WhatsApp,” tambahnya.

Setelah penyelidikan intensif, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng di Cilacap pada Jumat (25/8). Namun, hasil pengembangan mengungkap bahwa perempuan berusia 34 tahun ini telah melakukan penipuan dalam skala yang jauh lebih besar.

“Istilahnya kredit topengan. Jumlah korban lebih banyak, mencapai 196 orang, dan kerugian mencapai Rp 800 juta,” jelas Dwi Subagio.

Kredit topengan ini melibatkan modus pengajuan kredit ke PNM dengan menggunakan identitas KTP orang lain. Tersangka mengatakan kepada korban untuk mengumpulkan KTP mereka dan berjanji akan membantu mengurus kartu Prakerja. Namun, ternyata KTP tersebut digunakan untuk pengajuan kredit tanpa sepengetahuan pemilik identitas.

“Setelah diterima dan diajukan ke PNM, uang diterima oleh tersangka, dan uang tidak diberikan kepada pemilik KTP, melainkan dibagikan kepada pihak lain,” ungkapnya.

Dwi Subagio menegaskan bahwa saat ini hanya ada satu tersangka dalam kasus kredit topengan ini. Namun, dugaan kuat mengarah pada kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dari dalam institusi tempat pengajuan kredit tersebut.

Di sisi lain, pelaku mengakui bahwa ia belajar melakukan kejahatan ini dari teman-temannya dan petugas di PNM. Perempuan yang pada hari biasa menjalani usaha jualan makanan ini berperan sebagai pencari nasabah. Ia telah terlibat dalam praktik penipuan ini sejak tahun 2020, tetapi uang hasil kejahatannya ternyata digunakan untuk membayar utang akibat kekalahan dalam judi online, terutama permainan slot.

“Uang tersebut digunakan untuk judi online dan untuk membayar utang,” katanya.

You might also like
Tags:

More Similar Posts

Menu