Jalur Penyelamat Sigar Bencah

Pembangunan Jalur Penyelamat Sigar Bencah Semarang Dilanjutkan Tahun 2024
Pembangunan jalur penyelamat di Jalan Sigar Bencah yang sempat terhenti pada Desember 2022 akan dilanjutkan pada tahun 2024. Saat ini, lokasi pembangunan tersebut masih dalam kondisi mangkrak dan bahkan telah menjadi tempat pembuangan sampah, sehingga kecamatan setempat telah memasang rambu larangan membuang sampah sembarangan.

Pengendara dan warga sekitar sangat berharap adanya jalur penyelamat di Jalan Sigar Bencah karena jalur tersebut memiliki peran yang vital dan seringkali menjadi lokasi kecelakaan akibat rem blong.

“Jalan ini sangat berbahaya, jadi jika ada jalur penyelamat, itu akan sangat baik untuk keselamatan pengguna jalan,” kata Kosin, seorang warga setempat.

Liesyana Hapsari, Kasi Pembangunan Kecamatan Tembalang, mengungkapkan kekecewaannya karena jalur penyelamat Sigar Bencah justru menjadi tempat pembuangan sampah bagi warga yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pihaknya telah memasang poster larangan pembuangan sampah di lokasi tersebut dengan harapan ada langkah lanjutan untuk menyelesaikan masalah ini.

Suwarto, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, menjelaskan bahwa pembangunan jalur penyelamat ini telah diinisiasi pada Desember 2021, namun prosesnya terhenti sementara pada Agustus 2022 karena masalah penganggaran. Pihaknya kemudian melakukan survei bersama untuk mengawal proyek ini.

Rencananya, jalur penyelamat ini akan dibangun sepanjang 50 meter, memiliki tinggi 15 meter di ujungnya, dan lebar 12 meter. Namun, pada Agustus 2022, proyek ini tidak lagi dianggarkan karena akan menggunakan metode swakelola.

Suwarto menjelaskan bahwa tahun ini pembangunan jalur penyelamat tidak dapat dianggarkan karena anggarannya cukup besar, yaitu sekitar Rp 2 miliar, yang akan digunakan untuk membangun pondasi, pengurukan, dan aspek keamanan, mengingat lokasi tersebut merupakan tanah gerak.

“Diharapkan pembangunan ini dapat dilanjutkan pada tahun 2024, karena jalur penyelamat ini memiliki peran yang sangat penting. Hasil kajian dari lalu lintas, Dishub, dan Kodam telah mengizinkan pembangunan ini, mengingat banyaknya kecelakaan di sana akibat tikungan tajam, lebar jalan yang terbatas, dan turunan yang curam,” ungkap Suwarto. “Kami akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan apakah pondasi yang sudah dibangun dapat digunakan kembali atau perlu diperkuat.”

You might also like
Tags: ,

More Similar Posts

Menu