Kanal Pemilu Dari Tiktok

TikTok berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memantau jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada tahun 2024. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah menyediakan kanal khusus untuk menyajikan informasi yang tepat dan akurat.

Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, menyatakan, “Kami ingin menjadi sarana atau jembatan untuk menyediakan informasi yang akurat terkait pemilu. Kami melihat kerjasama ini sebagai sesuatu yang sangat penting, sehingga nantinya bisa menjadi tempat Bawaslu menyampaikan informasi.”

Pada bulan Juli lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa sekitar 204,8 juta orang akan menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024. Sebanyak 31,23 persen dari jumlah pemilih tersebut, atau sekitar 64 juta orang, berusia antara 17-30 tahun.

Kelompok usia ini banyak menggunakan internet, sehingga ruang digital menjadi salah satu media yang sangat berpengaruh dalam mendapatkan informasi. Oleh karena itu, keberadaan sumber informasi yang akurat di platform digital dianggap sangat penting.

Menurut Titi Anggraini, Anggota Dewan Pembina Perludem, platform media sosial memiliki peran krusial dalam membentuk pandangan masyarakat selama masa pemilu. Terutama mengingat pemilih pemula mendominasi jumlah pemilih pada tahun 2024.

Upaya TikTok dan Bawaslu untuk menyediakan informasi yang tepat terkait pemilu tersaji dalam beberapa bentuk, salah satunya adalah kanal khusus yang memungkinkan Bawaslu untuk melaporkan konten yang diduga melanggar atau menyebarkan disinformasi.

Kedepannya, TikTok akan memeriksa dan memblokir konten yang terbukti melanggar jika dilaporkan.

Selain itu, TikTok juga memberikan opsi bagi pengguna yang ingin melaporkan temuan terkait disinformasi pemilu. Pengguna hanya perlu menekan konten selama beberapa detik, memilih untuk melaporkannya, dan memilih kategori misinformasi atau kesalahan informasi mengenai pemilu.

Keterlibatan pengguna diharapkan dapat membantu TikTok memenuhi misinya untuk menyajikan informasi pemilu yang akurat.

Selanjutnya, TikTok juga akan memperkenalkan Election Hub sebagai sumber utama informasi pemilu yang telah diverifikasi. Jika pengguna mencari informasi terkait Pemilu 2024, mereka akan diarahkan ke Election Hub tersebut.

TikTok telah melarang iklan politik dan mengidentifikasi diri sebagai platform hiburan yang cenderung menghindari topik politik. Hal ini tercermin dari absennya iklan politik baik iklan berbayar maupun konten politik yang dibuat oleh kreator yang dibayar langsung di platform mereka.

Selanjutnya, TikTok memperlakukan akun-akun yang terafiliasi dengan politik secara berbeda. Mereka tidak memiliki keistimewaan dan bahkan mendapatkan pengurangan fitur.

Pada tahun 2022, TikTok meluncurkan Global Policy Changes for Government, Politician and Political Party Accounts (GPPPA) secara global, yang membuat akun-akun terafiliasi dengan politik kehilangan fitur “gift” di platformnya. Fitur ini dihapus untuk mencegah akun-akun tersebut meminta sumbangan di TikTok.

“Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan platform dan memastikan pengalaman yang menyenangkan bagi semua pengguna,” tulis TikTok di laman Newsroom mereka.

You might also like
Tags: , ,

More Similar Posts

Menu