Kasus Pimpinan Pondok Pesantren

Kasus Pencabulan di Semarang: Pondok Pesantren Tanpa Izin Dituduh Terlibat dalam Penipuan
Semarang, 7 September 2023
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren terhadap santriwati di Semarang terus mengguncang masyarakat. Kasus ini semakin pelik dengan dugaan terlibatnya Pondok Pesantren tersebut dalam kasus penipuan yang mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang, Ahmad Farid, mengungkapkan bahwa setelah berita mengenai kasus tersebut mencuat, pihaknya segera melakukan klarifikasi. Hasil pengecekan melalui aplikasi SITREN (Sistem Informasi Tanda Keberadaan Pesantren) dan EMIS (Education Information Management System) menunjukkan bahwa Pondok Pesantren yang terlibat dalam kasus ini tidak terdaftar atau belum memiliki izin operasional di Kota Semarang.

Alamat Pondok Pesantren yang awalnya sulit dilacak akhirnya berhasil ditemukan di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur setelah melakukan penelusuran langsung. Kepala Kantor Kemenag akan melaporkan hasil peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis ini.

Selain dugaan pelecehan seksual, pimpinan Pondok Pesantren yang berinisial BBA juga dilaporkan terlibat dalam kasus penipuan yang merugikan banyak pihak. Slamet, salah satu jamaah di Pondok Pesantren yang dikelola oleh pelaku, mengungkapkan bahwa kerugian akibat penipuan mencapai Rp 30 juta.

Kasus penipuan ini tidak hanya menimpa Slamet, tetapi diduga ada ratusan jamaah lain yang juga menjadi korban. Penipuan ini dimulai sekitar lima tahun yang lalu ketika Pondok Pesantren tersebut didirikan.

Menurut Slamet, pelaku awalnya mengajak jamaah untuk bergabung dalam suatu perkumpulan tahlilan, mirip dengan yang biasa terjadi di kampung-kampung. Kemudian, pelaku mengusulkan pembentukan lembaga pesantren dan Badan Muamalat Tijari (BMT) untuk mengelola keuangan.

Jamaah pun melakukan penggalangan dana yang dimasukkan ke dalam BMT dengan tujuan awal untuk pengembangan Pondok Pesantren dan santunan kepada anak yatim piatu. Namun, uang yang disimpan di BMT ternyata hilang tanpa jejak.

Ketika kasus penipuan ini terungkap, pelaku meminta bantuan kepada Slamet untuk mencari uang yang telah diinvestasikan oleh beberapa jamaah yang ingin menarik dana mereka. Slamet menyanggupi bantuan tersebut dengan syarat pelaku menyerahkan sertifikat miliknya sebagai jaminan di bank. Namun, pelaku hingga kini belum memberikan sertifikat tersebut.

Kejadian ini semakin merumitkan kasus pelecehan seksual yang sedang diselidiki. Pihak berwenang akan terus melakukan penyelidikan untuk membongkar lebih banyak rincian terkait kasus ini serta menegaskan status operasional Pondok Pesantren yang belum memiliki izin resmi.

You might also like
Tags: ,

More Similar Posts

Menu