Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) menyiah hasil autopsi klinis yang dilakukan Departemen Forensik RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) terhadap jenazah Trio Fauqi Virdaus.
Pria berusia 22 tahun yang akrab dengan sapaan Trio asal Jakarta Timur, meninggal dunia tak berselang lama usai menerima suntikan dosis pertama vaksin AstraZeneca di Istora Senayan, pada 5 Mei 2021. Namun kesimpulannya, tidak ada indikasi pengaruh pemberian vaksin AstraZeneca terhadap kematian Trio.
“Kesimpulannya, tidak cukup bukti sampai dengan saat ini untuk mengaitkan KIPI yang terjadi dengan imunisasi yang diberikan. Hasil autopsi klinis juga tidak menunjukkan adanya pembekuan darah, atau blood clot, yang selama ini diduga dapat ditimbulkan karena vaksin AstraZeneca,” urai Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada Selasa (3/8/2021).
Hindra mengaku tim forensik RSCM melakukan proses autopsi secara teliti sehingga membutuhkan waktu yang lama. Selain itu, Hindra menyebut proses autopsi klinis terhadap jenazah Trio dilakukan oleh tim dokter profesional dan independen.
Trio dimakamkan pada 6 Mei 2021 dan pada 24 Mei, keluarga, Pemprov DKI Jakarta, dan Komnas KIPI sepakat untuk melakukan autopsi pada jenazah Trio guna menemukan titik terang peyebab kematian Trio pasca vaksinasi.
“Kami sudah menginstruksikan anggota kami yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk terus memantau pelaksanaan vaksinasi, khususnya vaksinasi Covid-19. Jika ditemukan kasus serupa, maka Komnas KIPI akan melakukan mengkaji kembali,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Tim Autopsi Klinis RSCM Ade Firmansyah Sugiharto menyiah pihaknya sempat mengalami kesulitan saat autopsi lantaran jenazah Trio relatif sudah lama dikebumikan.
Ade menegaskan, proses autopsi dilakukan secara menyeluruh secara makroskopik dan mikroskopik serta laboratorium dengan melibatkan ahli kedokteran forensik dan medikolegal, patologi anatomik, patologi klinik, mikrobiologi, dan ilmu penyakit dalam.
“Dari hasil autopsi klinis ditemukan kelainan di paru, namun tidak cukup kuat untuk ditetapkan sebagai penyebab kematian karena jenazah telah membusuk lanjut saat diautopsi,” jelas Ade.
Kemenkes lantas mengimbau bagi para penerima vaksin Covid-19 yang merasa efek samping setelah vaksinasi dapat langsung melapor atau mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi.
Viki, kakak tertua Trio mengatakan, pihak keluarga telah menerima hasil autopsi tersebut pada Selasa, 27 Juli 2021 lalu. Viki menuturkan bahwa saat itu pihak Dinkes mendatangi rumah mereka.
“Ada yang datang ke rumah ketemu ibu saya. Orang-orang Dinkes. Posisi saya di luar kota. Terus akhirnya pihak keluarga lain yang tidak di rumah diundang untuk ikut zoom meeting,” kata Viki, pada Rabu (28/7/2021).
“Dari hasil autopsi tidak ditemukan komorbid dan penyakit lainnya. Intinya bersih di almarhum ini. Tanpa penyakit bawaan dan lain lain. Namun ditemukan flek hitam, yang tidak bisa dikatakan berkaitan dengan kematian. Jadi tidak berkaitan dengan kematian. (Flek hitam) di paru-paru,” imbuhnya.
Viki menyayangkan tidak adanya penjelasan mengenai penyebab kematian adiknya. Menurutnya, dengan kondisi tidak ditemukannya kormobid, seharusnya pemerintah dapat jujur.
“Lebih baik kemarin bilang, kemungkinan besar saat ini dugaan kami adalah penyebabnya vaksin, selesai, ibu saya pasti tenang,” pungkas Viki.