Sektor jasa keuangan tetap stabil berkat dukungan permodalan yang kuat dan likuiditas yang mencukupi, meskipun dalam situasi ketidakpastian ekonomi global.
Dalam Rapat Dewan Komisioner Bersama (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 30 Agustus 2023, stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia dinilai terjaga dengan baik dan tahan terhadap perubahan, berkat adanya permodalan yang cukup dan likuiditas yang memadai. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyampaikan pandangan ini dalam konferensi pers RDK OJK pada bulan Agustus 2023, Selasa (5/9/2023).
Meskipun perekonomian global masih mengalami perbedaan pendapat, kondisi global Amerika Serikat (AS) juga dinilai masih stabil. Munculnya harapan bahwa The Fed akan mengambil kebijakan yang lebih ketat, serta pertumbuhan ekonomi Tiongkok yang kurang memenuhi harapan dan inflasi yang rendah di sektor properti Tiongkok, semuanya menjadi faktor yang meningkatkan ketidakpastian global.
“Di sisi lain, perekonomian Indonesia tetap tumbuh positif pada kuartal kedua 2023, mencapai 5,17% dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang sebesar 5,04%,” kata Mahendra.
Pertumbuhan ini didukung oleh kinerja konsumsi rumah tangga yang baik. Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa ada pelemahan dalam tren inflasi inti dan penurunan harga komoditas yang berdampak negatif pada situasi eksternal Indonesia.
Dinamika ini telah menyebabkan pelemahan di pasar keuangan, termasuk pasar saham, surat utang, dan nilai tukar, serta menghadapi volatilitas dan arus keluar modal dari pasar-pasar negara berkembang, termasuk pasar keuangan Indonesia.