KPK Cegah Korupsi APD

KPK Cegah Lima Orang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mengambil tindakan pencegahan terhadap lima individu untuk mencegah mereka meninggalkan negeri terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan pada tahun anggaran 2020-2022. Kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan di KPK, dan beberapa tersangka telah diidentifikasi.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena perlunya keterangan dari beberapa pihak untuk mendukung proses penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan RI. “Saat ini, KPK telah mengajukan cegah kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap lima orang agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya pada Jumat (10/11).

Dari kelima orang yang dicegah, dua di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta. Tindakan pencegahan ini akan berlaku selama enam bulan pertama, dengan harapan agar para pihak yang bersangkutan bersikap kooperatif guna mempercepat penanganan perkara. Identitas mereka belum diungkap secara rinci.

Menurut informasi yang dihimpun dari kumparan, kelima individu yang dicegah termasuk Budi Sylvana, yang saat kasus terjadi menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan dan kini menjabat sebagai Kepala Pusat Kesehatan Haji. Selain itu, ada Harmensyah yang menjabat sebagai Sekretaris Utama BNPB saat peristiwa pidana terjadi, Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik sebagai pihak swasta, serta A. Isdar Yusuf sebagai advokat.

Kasus ini terkait dengan pengadaan APD senilai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Ali Fikri menyatakan bahwa dugaan kerugian negara akibat korupsi ini mencapai ratusan miliar rupiah dan mungkin akan bertambah seiring berjalannya penyidikan. Saat ini, KPK masih aktif melakukan penyidikan dalam kasus tersebut, dengan pengumuman tersangka yang akan dilakukan saat hendak dilakukan penahanan.

Ali Fikri juga menyayangkan kejadian korupsi di sektor kesehatan, terutama ketika Indonesia sedang berjuang melawan pandemi COVID-19. “Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini,” ungkapnya.

You might also like
Tags:

More Similar Posts

Menu