KPK Sita Bukti Transfer

KPK Amankan Bukti Transfer Saat Geledah Rumah Mantan Dirjen Kemnaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah gencar menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Pada Senin (21/8/2023), Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menjalankan penyelidikan ini.

Dalam perkembangan terbaru, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berisi catatan transaksi transfer uang ke berbagai pihak saat melakukan penggeledahan di kediaman Reyna Usman, mantan anak buah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Reyna Usman, yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada tahun 2012, menjadi sorotan dalam penyelidikan ini. Sebagai informasi, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.

Ali Fikri, Juru Bicara KPK, mengungkapkan, “Ditemukan dan diamankan bukti, antara lain beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak.” Penggeledahan ini dilakukan pada Kamis (7/9/2023) di kediaman Reyna, yang berlokasi di Kabupaten Badung, Bali.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans pada tahun 2012. Tim penyidik KPK telah menyelesaikan penggeledahan di kediaman pribadi salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ali juga menyatakan bahwa dokumen yang mencatat transaksi uang tersebut akan diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik. Tim penyidik juga akan melakukan analisis dan penyitaan di masa mendatang serta akan mengkonfirmasi para pihak yang dipanggil sebagai saksi.

Perlu diketahui bahwa Reyna Usman juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Bali. Pada Senin (4/9/2023), dia telah diperiksa oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK. Tim penyidik menanyai Reyna terkait seluk-beluk perencanaan hingga pelaksanaan proyek pengadaan software perlindungan TKI.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Muhaimin Iskandar yang menjabat sebagai Direktur Jenderal di Kemenakertrans pada saat itu dan berinisial RU. Para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara dengan nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar. Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut oleh KPK untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi.

You might also like
Tags:

More Similar Posts

Menu