Pertarungan dalam Pemilihan Presiden 2024 telah resmi dimulai setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai peserta pemilihan. Pasangan yang ditetapkan meliputi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Idham Khalik, Kepala Divisi Bidang Teknis KPU RI, menyatakan dalam konferensi pers di kantor KPU RI bahwa ketiga pasangan tersebut telah memenuhi syarat dan telah lulus tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Setelah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres, KPU mengadakan penetapan nomor urut capres-cawapres dengan melakukan pengundian di kantor KPU RI pada malam Selasa (14/11). Acara ini dimulai dengan gala dinner bersama elite partai politik dan pasangan calon.
Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI, menjelaskan bahwa acara tersebut akan dihadiri oleh 150 orang dari setiap kubu capres-cawapres dan akan diadakan di tribun yang disiapkan KPU di halaman parkir kantor KPU.
Selain itu, masing-masing pasangan capres-cawapres akan dikawal oleh 74 personel Polri yang telah ditetapkan oleh KPU. Serah terima Satuan Tugas Pengamanan Capres-Cawapres dari Polri kepada KPU telah dilakukan sebelumnya.
KPU juga mengingatkan agar pasangan calon mendaftarkan tim kampanye mereka maksimal tiga hari sebelum masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Aturan ini sesuai dengan Pasal 11 ayat 2 PKPU Nomor 15 tahun 2023. Hingga saat ini, hanya pasangan Anies-Muhaimin yang belum mengumumkan jajaran tim pemenangan mereka untuk Pilpres 2024, sedangkan pasangan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud telah mengumumkan susunan tim kampanye mereka.