Darurat! Limbah Medis Capai 20 Ribu Ton

Pandemi Covid-19 yang tak kian usai di Indonesia, menimbulkan limbah medis berbahaya yang tidak terkelola. Tercatat, jumlah limbah medis mencapai 20 ribu ton per kubik.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam menyebutkan, menumpuknya limbah medis akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan ini merupakan tantangan baru. Diketahui, limbah medis yang terkumpul, masuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).

Medrilzam menuturkan, sepanjang pandemi Covid-19, peningkatan sampah medis terjadi secara signifikan. Dilansir data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sejak Maret 2020 hingga Agustus 2021, limbah medis terkumpul sebanyak 20.110,585 ton per kubik. Limbah medis terkumpul, berasal dari akumulasi sampah-sampah fasilitas kesehatan, pusat isolasi mandiri, vaksinasi Covid-19, pusat uji deteksi Covid-19.

“Penumpukannya begitu tinggi, tumpukan sampahnya itu naik signifikan, ini jujur saja di luar perkiraan. Siapa yang menyangka dengan adanya Covid-19 ini limbah B3 jadi naik semua,” ungkapnya dalam diskusi virtual, pada Selasa (24/8/2021).

Medrilzam mengaku, kondisi ini membuat seluruh pihak kewalahan karena fasilitas pengelolaan limbah B3 di Indonesia saat ini masih terbatas. Data KLHK per Agustus 2021, hanya 122 rumah sakit yang memmiliki incinerator atau alat pengelolaan limbah yang berizin. Sementara, jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia juga baru tersedia sebanyak 42 unit dan hanya 6 unit yang mendapat dukungan KLHK dan Major Project limbah medis B3.

“Dan ini semua mayoritas terletak di Pulau Jawa dan Sumatera, sementara untuk Indonesia wilayah Timur itu sedikit sekali,” tuturnya.

Kendati demikian, Medrilzam menyiah momentum pandemi sudah seharusnya dijadikan reformasi besar-besaran dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Bappenas melalui KLHK menargetkan, setidaknya akan ada 32 incinerator di setiap provinsi dan pembangunan  tempat pengelolaan limbah B3 terpadu di empat wilayah, meliputi Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera.

“Sekarang ini baru sekitar 10 yang dibangun di seluruh provinsi. Sederhananya harus ada 1 unit pengolah limbah B3 medis setiap provinsi. Jangan sampai tidak ada,” pungkasnya.

You might also like
Tags: , ,

More Similar Posts

Menu