Pemerintah sedang mengkaji kembali pemberian insentif kendaraan listrik, terutama motor listrik. Rencananya, akan ada beberapa perubahan aturan yang diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk memanfaatkan program subsidi motor listrik.
Menurut pantauan CNBC Indonesia, salah satu alasan program subsidi motor listrik kurang diminati adalah minimnya lembaga pembiayaan yang terlibat. Beberapa diler bahkan tidak menyediakan skema pembiayaan kredit. Jika ada, jumlahnya sangat terbatas.
Seorang penjual motor listrik di Jakarta menyatakan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pembeli agar bisa mendapatkan subsidi tersebut. Jika syarat tidak terpenuhi, maka masyarakat harus membeli secara tunai untuk mendapatkan subsidi. Sebagai contoh, motor Smoot Tempur dengan harga normal Rp 18,5 juta bisa dibeli dengan harga Rp 11,5 juta melalui sistem kredit jika leasing menyetujui pengajuan pembeli.
Namun, ternyata tidak banyak yang mengikuti program subsidi ini. Para diler berusaha mencari cara lain agar calon pembeli tetap bisa mendapatkan subsidi, termasuk dengan cara mengakali aturan yang mengatur syarat-syarat penerima subsidi.
Rencana pemerintah untuk melonggarkan pemberian kredit motor listrik tidak disambut hangat oleh diler. Meskipun rencana ini ditujukan untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap program motor listrik, diler merasa was-was. Mereka mengeluhkan keterlambatan pembayaran subsidi sebesar Rp 7 juta dari pemerintah ke diler. Hal ini menyebabkan beberapa diler harus menalangi sendiri dan merasa ragu untuk memberikan subsidi lagi.
Pemerintah menargetkan sebanyak 200 ribu orang yang bisa mendapatkan insentif kendaraan listrik, terutama untuk yang beralih dari motor bahan bakar minyak ke motor listrik. Namun, hingga saat ini, implementasi program ini baru mencapai 1%, jauh dari target yang diharapkan.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyadari bahwa implementasi insentif motor listrik masih sangat rendah. Oleh karena itu, pemerintah akan memangkas beberapa prosedur agar lebih mudah bagi masyarakat untuk memperoleh motor listrik sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan Indonesia bersih dan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak.