Melakukan perjalanan ke luar negeri seringkali menjadi pilihan yang menarik bagi banyak orang untuk menghabiskan waktu liburan mereka. Pengalaman menjelajahi tempat baru, merasakan suasana yang berbeda, serta berinteraksi dengan budaya yang beragam adalah beberapa faktor yang membuat orang tertarik untuk melancong ke negara-negara asing. Hal ini juga berlaku bagi wisatawan Indonesia yang semakin banyak yang memilih untuk menjelajahi destinasi internasional.
Data yang dihimpun oleh CEIC menunjukkan tren yang menarik bahwa jumlah wisatawan Indonesia yang melancong ke luar negeri mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Pada bulan Juli 2022, hampir 650 ribu wisatawan Indonesia melakukan perjalanan ke luar negeri. Angka ini meningkat pesat pada bulan Juli 2023, mencapai sekitar 1,1 juta kunjungan wisatawan Indonesia ke berbagai negara di seluruh dunia. Peningkatan jumlah ini menunjukkan minat yang terus meningkat dalam hal bepergian ke luar negeri di kalangan masyarakat Indonesia.
Bagi mereka yang merencanakan perjalanan ke luar negeri, terdapat beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan. Paspor merupakan salah satu dokumen utama yang wajib dimiliki oleh setiap pelancong internasional. Selain itu, pengurusannya juga perlu memperhatikan persyaratan visa, yang dapat menghabiskan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Visa adalah dokumen izin dari negara tujuan yang diperlukan untuk memasuki wilayahnya. Jenis visa dapat bervariasi, mulai dari stempel hingga stiker yang ditempel di paspor. Meskipun tidak semua negara tujuan mewajibkan visa bagi wisatawan dari negara tertentu, termasuk Indonesia, namun ada beberapa negara yang tetap memberlakukan persyaratan visa bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman, banyak negara telah memberlakukan kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia atau memberlakukan Visa on Arrival (VoA) atau Electronic Travel Authority (eTA) yang memudahkan proses perjalanan. Saat ini, ada sekitar 74 negara yang membebaskan visa atau hanya memerlukan Visa on Arrival atau eTA untuk wisatawan Indonesia.
Dalam daftar negara-negara tersebut, terdapat berbagai destinasi menarik di berbagai benua, mulai dari Asia, Eropa, Afrika, Oseania, hingga Amerika. Setiap negara memiliki kebijakan visa yang berbeda-beda, seperti masa tinggal yang diizinkan, persyaratan tambahan, atau jenis visa yang diberikan.
Di Asia, beberapa negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Jepang menawarkan fasilitas bebas visa atau Visa on Arrival untuk wisatawan Indonesia. Demikian pula di Eropa, negara-negara seperti Turki, Serbia, dan Belarus memberlakukan kebijakan yang sama.
Sementara itu, di benua Afrika, negara-negara seperti Mauritius, Morocco, dan Rwanda menawarkan kemudahan akses bagi wisatawan Indonesia dengan memberlakukan bebas visa atau Visa on Arrival. Begitu pula di Amerika, dengan negara-negara seperti Brazil, Chile, dan Peru yang menawarkan kebijakan yang serupa.
Selain itu, terdapat juga beberapa negara di Timur Tengah dan Karibia yang memberlakukan kebijakan bebas visa atau Visa on Arrival bagi wisatawan Indonesia, seperti Qatar, Oman, Barbados, dan Haiti.
Dengan adanya kemudahan akses ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke berbagai negara di seluruh dunia, serta memberikan dampak positif bagi industri pariwisata dan perekonomian secara keseluruhan.