Ngeri! Parkir Liar Kota Lama Capai Rp20 Ribu

Parkir liar masih menjadi persoalan di kawasan Kota Lama Semarang. Meski kerap dilakukan penertiban, praktik penarikan tarif parkir di atas ketentuan peraturan wali kota (perwal) masih saja terjadi. Apalagi di setiap weekend atau akhir pekan.

Lovea (21), harus berkeliling dua kali sebelum mendapatkan parkir di Kota Lama Semarang. Mahasiswi Undip ini ingin bermalam minggu di Kota Lama, setelah cukup lama kawasan kota tua ini ditutup selama PPKM. Setelah menemukan lokasi parkir, Lovea dan temannya pun menghentikan kendaraannya.

Begitu motor diparkir, sang juru parkir (jukir) menarik biaya Rp 5 ribu tanpa karcis. Lovea sempat kaget. Karena biasanya tarif parkir hanya Rp 2 ribu. Saat ditanyakan ke jukir, dijawab: “Tarif parkir malam minggu memang segitu, Mbak,” kata sang jukir.

Pengalaman Lovea, juga terjadi pada Prili. Saat parkir mobil, ia bahkan ditarik parkir Rp 20 ribu.

“Biasanya parkir mobil hanya Rp 3 ribu, tapi tadi saya dikenai biaya Rp 20 ribu. Saya sebenarnya keberatan, tapi mau bagaimana lagi, sudah telanjur parkir di situ,” terang Prili.

Tarif parkir liar di Kota Lama setiap akhir pekan memang sangat mencekik. Lalu, bagaimana pertanggungjawaban ke Pemkot Semarang? Solih, tukang parkir di Jalan Taman Srigunting mengaku sudah biasa tidak memberikan karcis parkir kepada pengunjung. Ia menjadi jukir sejak tiga tahun lalu di depan Galeri Seni Semarang. Untuk tarif parkir di hari kerja maupun weekend, menurut dia, tetap sama.

“Tarif parkir tak pernah dibedakan berdasarkan hari,” tegasnya.

Sama halnya dengan Rifai, menjadi jukir di ujung Jalan Garuda. Sudah belasan tahun ia bekerja di sana. Di pos parkir ia meletakkan setumpuk karcis, tapi ia seringkali tak memberikan kepada pengunjung. Saat ditanya soal karcis parkir, Rifai menjawab “Udah, nggak usah pakai karcis.” Setelah ditanya kali kedua, ia baru menyodorkan karcis parkir berstempelkan Dinas Perhubungan Kota Semarang yang bertuliskan nominal angka di atasnya.

Setiap bulan, ia mengaku setor ke Dishub sebesar Rp 3,5 juta.

“Berapun yang didapat, setornya ke Dishub Rp 3,5 juta per bulan,” ucapnya.

Diakui, selama pandemi pengunjung sepi. Ia pun dibebaskan dari tanggung jawab setoran Rp 3,5 juta per bulan. Hanya akhir pekan, dia bisa menghasilkan lebih banyak uang dari wisatawan. Itu pun baru-baru ini wisatawan kembali berdatangan ke Kota Lama. Setidaknya, terdapat tujuh titik lokasi parkir di Kota Lama Semarang. Yakni, di sepanjang Jalan Gelatik, Jalan Kepodang, depan Spiegel, belakang PT Samudera Indonesia Jalan Perkutut, depan Sate Kambing 29 Jalan Letjend Suprapto, belakang Sate Kambing 29 Jalan Suari, dan di depan fotokopi Kota Lama.

Salah satu titik parkir yang menarik perhatian koran ini berada di Jalan Gelatik. Karena sang jukir juga menawarkan kopi. Jukir wanita itu bernama Rumbiati atau akrab disapa Mbak Mbik, (53). Mbak Mbik, menjelaskan, tarif parkir di kawasan Kota Lama relatif sama, yakni Rp 3 ribu untuk sepeda motor, dan Rp 5 ribu untuk mobil. Ia mengaku menjadi juru parkir di kawasan Kota Lama sejak 1980-an. Ia bekerja bersama seorang temannya mulai pukul 06.00 sampai 22.00.

“Biasanya ramai pada Sabtu-Minggu. Kalau hari biasa sekitar 20 motor dan 5 mobil. Kalau ramai lebih dari itu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, terdapat CCTV di depan Gereja Blenduk. Sehingga para wisatawan tidak boleh parkir di situ.

“Mas, tidak boleh parkir di situ,” cegahnya.

Ketika bertugas, ia selalu mengingatkan kepada wisatawan agar selalu berhati-hati terhadap barang bawaannya. Seperti ketika resleting tas yang terbuka, kunci sepeda motor yang tertinggal, dan juga tak jarang ada HP yang tertinggal.

“Kalau HP atau kuncinya ketinggalan ya saya amanin pas di parkiran. Kecuali kalau hilangnya pas sudah jalan. Itu sudah risikonya sendiri,” tuturnya.

Selain menjadi juru parkir, ia juga menawari wisatawan kopi atau minuman lainnya. Karena terdapat saudaranya yang berjualan nasi koyor.

“Ya, saya tawari untuk mampir di warung koyornya. Minimal untuk beli kopi lah. Pasti saya tawari,” katanya.

Ia juga menawarkan jasa memotret dengan HP milik wisatawan. Karena ia paham betul lokasi yang sangat cocok untuk berswafoto.

“Jika dimintai memotret ya saya oke. Bayarnya seikhlasnya,” tuturnya.

Jukir Kota Lama lainnya mengaku titik-titik parkir di kawasan Kota Lama sudah dimiliki setiap warga. Ia juga mengakui menarik parkir melebihi ketentuan perwal.

“Saya kira pemkot juga sudah mengetahui tarif parkir di sini Rp 3 ribu sampai Rp 5 ribu untuk sepeda motor. Kalau mau ditertibkan, pasti semuanya kena,” katanya.

You might also like
Tags: , ,

More Similar Posts

Menu