Pabrik Pil Koplo Diciduk

Tiga Pabrik Pembuat Pil Koplo di Semarang Diciduk, Sekitar 500 Juta Obat Disita
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Intelejen Negara (BIN) dan Badan Intelejen Strategis (BAIS) berhasil mengungkap keberadaan tiga pabrik pembuat obat ilegal atau pil koplo di Kawasan Industri Candi Gatot Subroto, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada hari Selasa (26/3/2024).

Salah satu pabrik yang berhasil digerebek berlokasi di Blok A5/15. Di dalamnya, ditemukan mesin produksi, bahan baku, serta ratusan juta butir pil koplo yang siap diedarkan.

Kepala Balai POM Semarang, Lintang Purba Jaya, mengungkapkan bahwa ketiga pabrik ini telah memproduksi jutaan pil koplo dengan nilai omzet mencapai ratusan miliar Rupiah.

“Kita berhasil menyita sekitar 110 juta tablet hanya dari satu gudang, belum lagi dari gudang lainnya. Jadi totalnya diperkirakan mencapai sekitar 500 juta tablet,” ujarnya kepada wartawan pada hari yang sama.

Lintang menjelaskan bahwa pil koplo ini telah didistribusikan ke wilayah Jawa, Bali, dan Kalimantan. Diperkirakan omzet yang diperoleh dari bisnis ilegal ini mencapai Rp 200 miliar.

“Dari perhitungan sementara, omzet dari produk ini bisa mencapai Rp 100-200 miliar,” tambahnya.

Dari hasil penggerebekan pada Senin (25/3/2024) kemarin, ditemukan bahwa ketiga pabrik tersebut memproduksi obat putih dengan logo ‘Y’ dan obat tablet kuning dengan logo ‘DMP’.

“Jadi, ada tiga gudang produksi obat ilegal di wilayah Semarang ini, yang produknya tidak memenuhi standar keamanan dan mutu,” ungkapnya.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika, menyatakan bahwa saat penggerebekan bersama BIN, BPOM, dan tim, tidak ditemukan manusia di dalam gudang tersebut. Gudang tersebut telah dikosongkan dan hanya tersisa barang bukti serta mesin produksi. Menurutnya, gudang tersebut merupakan gudang sewaan.

“Saat ini, barang bukti telah diamankan di Rumah Benda Sitaan Negara (Rupbasan) untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.

You might also like
Tags: ,

More Similar Posts

Menu