Panji Gumilang Diperiksa Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, diberitakan akan menghadiri panggilan pemeriksaan kedua dari Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. Pengacara Panji, M Ali Syaifudin, mengungkapkan bahwa dia berencana untuk hadir pada pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa Panji dipanggil kembali untuk diperiksa pada tanggal 1 Agustus karena surat keterangan sakit yang diajukan Panji saat mangkir dari pemanggilan pertama tidak dapat dibuktikan secara formal.

Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang. Penyidik sedang berfokus untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Setelah itu, akan diadakan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji akan dijadikan tersangka atau tidak.

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga melibatkan Panji.

You might also like

More Similar Posts

Menu