Aparat Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang menangkap satu dari tiga pelaku pelaku Wiwin Aleong Saputra (27), warga Jalam Kedungsari III, Rowosari, Tembalang hingga meninggal, Selasa (22/6) sekitar pukul 05.30.
Saeful Anwar (23), warga Dukuh Kebon Taman, Rowosari, Tembalang ditangkap di kawasan Perum Korpri, Tembalang kurang dari delapan jam setelah kejadian. Bersama barang bukti, petugas yang dipimpin Iptu Toni HS, membawa pelaku ke Mapolrestabes untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Irwan mengungkap pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang itu dipicu adanya permasalahan antara korban dan rekannya bernama Yogi. Permasalahan itu berakhir dengan perkelahian hingga korban saat itu juga mengalami luka pada dua bulan yang lalu.
Permasalahan saat itu pun sempat selesai secara kekeluargaan.
Namun ternyata kelompok pelaku mendengar korban masih tak terima dengan permasalahan tersebut, sehingga kelompok pelaku mendatangi rumah korban pada Senin (21/6) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu yang punya masalah yakni Yogi justru tidak datang. Jadi hanya teman temanya yang datang ke sana,” tulisnya.
Mereka yang tiba di rumah korban, lanjut dia, langsung masuk ke dalam kamar korban. Ibu korban yang sempat khawatir karena melihatnya juga sempat melapor ke RT setempat. Ketika ibu kembali setelah melapor ke RT, para pelaku meninggalkan lokasi dan mengatakan korban sedang tidur. Esok biasanya ternyata korban ditemukan sudah tidak bernyawa.
“Korban mengalami luka di kepala karena hantamam piring hingga meninggal,” ujarnya.
Terkait kasus ini, penanganan lebih lanjut ditangani oleh Polsek Tembalang.