Penghapusan Honorer Ditunda

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan penundaan penghapusan tenaga honorer yang seharusnya dilakukan pada tanggal 28 November 2023.

Penghapusan ini akan ditunda hingga tahun berikutnya, yaitu tahun 2024. Meskipun ada penundaan, Anas memastikan bahwa konsep penghapusan tersebut akan tetap sama seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Ini berarti tidak akan ada pemutusan hubungan kerja masal, penurunan pendapatan, atau peningkatan anggaran pemerintah.

Anas juga mengungkapkan bahwa telah diterbitkan surat edaran terkait penganggaran bagi tenaga honorer yang masih aktif hingga tahun 2024. Dengan demikian, para tenaga honorer non-ASN diharapkan tetap dapat bekerja dengan aman.

Pada tahun 2024, saat penghapusan tenaga honorer atau non-ASN benar-benar dilaksanakan, konsepnya akan tetap sama seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, dengan penekanan pada seleksi yang ketat untuk rekrutmen ke depannya.

Anas menjelaskan bahwa penundaan ini terkait dengan pola rekrutmen pegawai, terutama di pemerintahan daerah atau pemda, yang masih belum memadai dalam hal kualitas.

Anas juga mencatat bahwa para pemimpin daerah seperti bupati dan gubernur tidak dapat sepenuhnya dilarang untuk merekrut tenaga honorer, meskipun ada kebijakan yang melarangnya.

Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa aturan rekrutmen harus dirombak dalam undang-undang (UU) dengan memberikan ruang bagi rekrutmen menjadi tenaga ASN, baik PNS maupun PPPK, secara resmi dan berdasarkan kompetensi.

You might also like
Tags:

More Similar Posts

Menu