Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengungkapkan cara penipuan melalui Whatsapp yang merugikan pengguna dengan mengirimkan file apk yang harus diunduh. Modus penipuan ini telah menjadi marak.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan bahwa modus awal penipuan ini dilakukan dengan pesanan rekening bank khusus dari pihak ketiga. Para pelaku kemudian membayar pihak tersebut untuk mendapatkan rekening tersebut.
“Di lapangan, mereka menggunakan orang lain untuk mendaftar, lalu memberikan upah, dan akhirnya mengambil alih akun bank,” ujar Semuel seperti dilaporkan pada Sabtu (9/9/2023).
Setelah itu, penipu-penipu ini melakukan berbagai cara untuk menipu korbannya. Berikut adalah beberapa cara yang diungkapkan oleh Samuel:
1. Tawaran yang Menarik
Semuel mengatakan salah satu modus penipuan yang lain adalah tawaran yang terlalu menggiurkan atau tidak masuk akal. Misalnya, mereka menawarkan ponsel dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga pasar.
“Jangan terpedaya oleh tawaran-tawaran yang terlalu menggiurkan, seperti ponsel yang dijual dengan harga Rp 2 juta padahal harganya seharusnya Rp 10 juta. Ini pasti penipuan,” ujar Semuel dalam acara “Cek Rekening Dulu Transaksi Kemudian” pada Kamis (3/8/2023).
2. Pesan Telepon, Chat, atau SMS yang Tidak Jelas
Ciri kedua yang dijelaskan oleh Semuel adalah adanya pesan yang tidak jelas dari orang yang tidak dikenal. Pesan ini bisa berupa telepon, pesan WhatsApp, atau SMS.
“Contohnya adalah undangan yang dikirim oleh orang yang tidak dikenal untuk acara yang tidak dikenal. Masyarakat sebaiknya berhati-hati dan tidak mengklik tautan sembarangan,” katanya.
3. Penipuan Melalui Social Engineering
Cara terakhir adalah dengan menggunakan social engineering. Para penipu akan memanfaatkan kelemahan korban untuk melancarkan tindakan kejahatannya.
“Mereka menggunakan social engineering dengan memanfaatkan kelemahan-kelemahan kita,” ujar Semuel.