Penipuan Pembuatan Paspor Diungkap

Imigrasi Semarang Bertindak Cepat Menghadapi Penipuan Pembuatan Paspor
Kantor Imigrasi Semarang di Jawa Tengah telah mengambil tindakan tegas menyusul laporan dari belasan pemohon paspor yang diduga menjadi korban penipuan dalam proses pengurusan paspor. Penipuan tersebut dilakukan dengan cara memberikan nomor antrean tanpa harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, mengungkapkan bahwa pelaku penipuan ini menggunakan modus memasang nomor telepon di penunjuk lokasi kantor imigrasi pada aplikasi Google Maps. “Nomor kontak pelaku disebar melalui kolom tanya jawab di Google Maps,” kata Guntur di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Menurut keterangan dari para korban, pelaku penipuan menjanjikan kemampuan untuk mengurus pendaftaran pembuatan paspor dengan syarat harus membayar biaya di muka. Guntur menjelaskan bahwa biaya yang diminta oleh para korban sejalan dengan biaya resmi yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi, berkisar antara Rp350 ribu hingga Rp1 juta. Sebagai contoh, ada laporan dari salah satu pihak yang telah membayar sejumlah Rp650 ribu per orang untuk pengurusan e-Paspor.

Guntur menyebutkan bahwa munculnya berbagai modus penipuan dalam proses pembuatan paspor ini diduga dipicu oleh tingginya permintaan akan paspor, sementara jumlah kuota yang tersedia setiap harinya terbatas. Ia meminta kepada masyarakat yang berencana untuk membuat paspor agar mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor untuk mendapatkan nomor pendaftaran. Selain itu, masyarakat juga memiliki opsi untuk memanfaatkan jalur percepatan dengan membayar biaya tambahan sebesar Rp1 juta untuk setiap permohonan paspor.

Kantor Imigrasi Semarang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan berintegritas kepada masyarakat dalam proses pengurusan paspor. Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap modus penipuan semacam ini dan selalu memeriksa keabsahan informasi resmi dari kantor imigrasi sebelum mengambil langkah selanjutnya dalam proses pembuatan paspor. Dengan demikian, diharapkan permasalahan penipuan dalam pengurusan paspor dapat diminimalkan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan publik dapat tetap terjaga.

You might also like
Tags:

More Similar Posts

Menu