Polda Jateng Amankan Komplotan Maling Mobil Mewah

Polda Jawa Tengah berhasil menangkap komplotan pencuri mobil-mobil mewah yang beraksi di Banyumas dan Purbalingga. Kelompok yang terdiri dari tiga orang ini mendistribusikan mobil curian untuk dijual ke Lampung.

Ketiga pelaku ditangkap diketahui berinisial MH, RJ, dan AN. Sejak Maret, ketiganya telah membawa kabur Honda CRV, Toyota Fortuner, dan Mitsubhisi Pajero Sport. Aksi ketiganya dimulai dengan mencari kontrakan yang dekat dengan target.

“Setelah mendapat kontrakan ketiga pelaku melakukan survei di wilayah tersebut. Sasaran mobil yang dicuri adalah mobil-mobil mewah,” ujar Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolda Jateng, pada Senin (30/8/2021).

Djuhani menuturkan komplotan tersebut membagi tugasnya masing-masing, seperti mencari sasaran, menyediakan motor untuk kabur, serta mengawasi ketika yang lain menjalankan aksinya.

“AN bertugas mencari sasaran dan menyediakan sepeda motor untuk melakukan aksinya. Kemudian RJ bertugas merusak teralis jendela rumah dan mencari kunci mobil. Terakhir MH mengawasi RJ saat mencari kontak,” urai Djuhani.

Curian mobil tersebut akan didistribusikan ke Lampung kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial IWN dimulai dengan harga Rp60-80 juta. Namun, IWN berhasil kabur ketika hendak ditangkap polisi dan sekarang masuk ke dalam daftar buronan.

“Mobil sudah dijual lagi ditangan orang dan juga kita dapatkan di rumah tinggal penadah,” pungkasnya.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 364 ayat (1) ke 3e, 4e, dan 5e KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

You might also like
Tags: , ,

More Similar Posts

Menu