Presiden Komentari Anggota Paspampres

Anggota Paspampres Terlibat Pembunuhan Warga Aceh, Presiden Jokowi Menyampaikan Pendapat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tanggapannya mengenai insiden yang melibatkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan seorang pria asal Bireun, Aceh.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengungkapkan bahwa di Indonesia, semua individu diperlakukan sama di bawah hukum. Ia menegaskan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan hukum bagi siapapun di negara ini.

“Kasus ini telah diserahkan kepada proses hukum yang berlaku. Saya menghormati langkah-langkah hukum yang sedang berjalan, karena di mata hukum, semua orang setara,” ujar Jokowi dengan singkat setelah menghadiri Rakernas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) di ICE BSD Tangerang, Banten, pada Kamis (31/8).

Tiga anggota TNI Angkatan Darat diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25), yang tragisnya mengakibatkan kematian korban.

Imam Masykur sebelumnya bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten. Diduga, korban diculik oleh sekelompok orang pada hari Sabtu di dekat toko tersebut. Para pelaku juga mengaku sebagai polisi saat melakukan penculikan.

Sebelum meninggal, Imam Masykur sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang sebesar Rp 50 juta. Rekaman suara percakapan korban dengan keluarganya serta rekaman video yang menunjukkan korban mengalami penyiksaan kemudian menjadi viral di media sosial.

Keluarga korban kemudian melaporkan penculikan dan penyiksaan yang dialami oleh Imam Masykur ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima oleh polisi dengan nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Tiga prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus ini saat ini telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Diantara mereka, terdapat seorang terduga pelaku dengan inisial Praka RM, yang saat ini menjadi anggota Paspampres. Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya, yakni Praka O, adalah anggota Kodam Iskandar Muda, dan seorang lagi merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD.

Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, menyatakan kepada media bahwa ketiga prajurit TNI AD yang ditahan tersebut saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.

You might also like
Tags:

More Similar Posts

Menu