Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan data terbaru terkait progres Penghitungan suara Pilpres 2024 pada Kamis (22/2/2024) pukul 23.00 WIB, mencapai 75,26 persen. Berdasarkan data tersebut, pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berhasil meraih 58,89 persen suara, dengan jumlah 65.049.492 suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, memperoleh 24,06 persen suara atau sekitar 26.581.455 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendapatkan 17,05 persen atau sekitar 18.833.011 suara.
Data tersebut merupakan hasil dari 75,26 persen dari total tempat pemungutan suara (TPS), yang mencakup 619.579 dari total 823.236 TPS yang ada. Meskipun demikian, KPU menegaskan bahwa data yang disajikan dalam Sirekap hanya sebagai alat bantu untuk memperlihatkan keterbukaan hasil penghitungan suara.
Penghitungan suara secara resmi masih akan dilakukan melalui proses rekapitulasi bertahap dari tingkat TPS hingga tingkat pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatannya. Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU memiliki waktu hingga 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024.
Penetapan hasil Pemilu akan dilakukan paling lambat 3 hari setelah menerima surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Proses ini menekankan bahwa hasil penghitungan yang diakui secara resmi akan tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi secara bertahap, memastikan transparansi dan keabsahan hasil Pemilu.