Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, pemerintah tak bisa menyampaikan bukti atas penangkapan Farid Okbah, Zain An Najah dan Anung Al Hamat kepada publik karena bisa mengacaukan proses hukum yang sedang berjalan. Namun dia memastikan proses hukum terhadap ketiganya berjalan secara terbuka dan sesuai prosedur.
“Pemerintah tidak bisa dan tidak boleh menjawab sekarang tentang bukti dan alat bukti proses penyelidikan dan penyidikan terhadap ketiga terduga teroris tersebut karena hal itu bisa mengacaukan proses hukum. Ini sedang gini, nanti yang di luar pada semburat lari semua jaringannya, sekarang proses hukum,” kata Mahfud dalam jumpa pers setelah bertemu Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11/2021).
“Jadi ini sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2018 tentang tindak pidana pemberantasan terorisme, begitu ketentuannya termasuk kapan boleh didampingi pengacara, berapa lama pemeriksaannya dan seterusnya. Meski pemerintah tidak bisa menjawab sekarang, pemerintah akan memastikan proses hukum terhadap ketiga terduga teroris tersebut akan berjalan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Mahfud mengatakan pemerintah tidak melarang siapa pun untuk berkomentar terkait penangkapan ketiga terduga teroris tersebut, selama komentar yang disampaikan tidak melanggar hukum. Menurut Mahfud, beragam pendapat terhadap peristiwa tersebut juga harus diberi ruang.
“Pemerintah tidak melarang siapapun untuk menilai atau mengkritik serta mengekspresikan pendapat, aspirasi terkait kasus ini, baik pro-kontra hal itu bisa dilakukan oleh setiap warga negara sepanjang tidak dilakukan dengan tindakan kekerasan dan cara-cara melawan hukum. Indonesia adalah negara demokrasi sekaligus negara nomokrasi atau kedaulatan hukum,” ucapnya.
“Boleh berpendapat pemerintah tidak fair, MUI kecolongan tapi yang membantah juga harus diberi tempat, itu tidak benar, asal jangan melanggar hukum,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud memastikan kerja sama pemerintah dengan MUI masih akan terus berjalan sesuai dengan fungsinya. Hal itu demi Indonesia yang aman dan damai.
“Pemerintah akan terus bekerja sama dengan MUI sesuai fungsi masing-masing untuk membangun hubungan sebagai baldatun toyyibatun warobbun ghofur yakni berjalan baik, aman damai bersatu di bawah ampunan dan lindungan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa,” imbuhnya.