Ratu Entok Resmi Tersangka Penistaan

Ratu Entok, selebgram asal Medan, kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia ditangkap oleh Polda Sumut setelah adanya laporan dari masyarakat terkait pernyataannya saat siaran langsung di TikTok, di mana ia menyuruh Yesus untuk mencukur rambutnya. Pernyataan tersebut dianggap melukai hati umat Kristiani dan memicu lima laporan yang masuk ke polisi.

Polda Sumut mencatat bahwa laporan tersebut diterima pada 4 Oktober 2024, dengan kasus ini dijerat berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 156a KUHP. Ratu Entok ditangkap di kediamannya pada 8 Oktober dan kini sedang menjalani proses hukum.

Kombes Hadi Wahyudi dari Polda Sumut mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian tahapan untuk menentukan status hukum Ratu Entok. Cuplikan video pernyataannya yang viral menunjukkan ia menyebut Yesus dengan nada merendahkan, menambah kontroversi yang mengelilinginya.

You might also like
Tags:

More Similar Posts

Menu