Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan pemblokiran terhadap 3.104 nomor yang terkait dengan penipuan telepon dan SMS sejak bulan Juni 2023. Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Dany Swardany, menyampaikan informasi tersebut di kantornya, Jakarta, pada Rabu (15/11).
Pemblokiran dilakukan terhadap berbagai jenis penipuan, termasuk penipuan pulsa dan penipuan hadiah. Nomor-nomor yang diblokir berasal dari laporan masyarakat melalui aduannomor.id.
Dalam periode Agustus hingga November 2023, Kominfo menerima 958 laporan penipuan telepon dan SMS. Direktur Jenderal PPI Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa meskipun tren penipuan telah beralih ke platform digital, penipuan melalui telepon dan SMS masih sering terjadi.
Kominfo bekerja sama dengan operator seluler untuk mengatasi penipuan ini dengan melakukan pemblokiran terhadap nomor yang dicurigai sebagai pelaku penipuan. Pemblokiran dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat, yang dapat melaporkan penipuan melalui aduannomor.id dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan yang menunjukkan tanda-tanda penipuan.
Wayan menekankan bahwa laporan penipuan akan diverifikasi oleh petugas sebelum dilakukan pemblokiran oleh operator jika terbukti. Masyarakat diimbau untuk melaporkan indikasi penipuan online melalui mekanisme yang telah disebutkan sebelumnya, dengan menggunakan website aduannomor.id. Sementara itu, penipuan berbasis website dan media sosial dapat dilaporkan melalui website aduankonten.id.