Roy Suryo Diancam Dipolisikan Akibat Tudingan Kontroversial Terhadap Gibran Rakabuming
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, mengumumkan rencananya untuk melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Bareskrim Polri sebagai respons terhadap tudingan kontroversial terhadap calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming, terkait penggunaan tiga mikrofon saat debat cawapres.
Muannas menyatakan bahwa laporan ke Bareskrim akan dilakukan terkait dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong atas tudingan yang dilontarkan Roy Suryo. Menurutnya, Roy layak dilaporkan berdasarkan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait penggunaan tiga mikrofon oleh Gibran.
Muannas menekankan bahwa jika tudingan ini tidak direspons dengan tindakan hukum, hal tersebut dapat membahayakan integritas dan kredibilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu 2024. Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Roy Suryo terkait rencana pelaporan tersebut.
Sebelumnya, Roy Suryo mencuatkan isu terkait jumlah mikrofon yang digunakan oleh Gibran dalam debat cawapres. Roy mengklaim bahwa Gibran menggunakan tiga jenis mikrofon sekaligus, yaitu clip-on, handheld, dan earphone, sehingga menuai kontroversi.
Namun, tudingan Roy ini dibantah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah dan menegaskan bahwa debat berlangsung secara spontan tanpa adanya contekan atau bisikan kepada calon wakil presiden.
Sebagai respons terhadap ancaman tuntutan hukum dari Roy Suryo, Hasyim mempersilakan wartawan untuk menanyakan rekam jejak pidana Roy Suryo. Konsorsium penyelenggara debat juga memberikan klarifikasi terkait penggunaan tiga mikrofon oleh calon wakil presiden, menyatakan bahwa penggunaan tiga lapis perangkat mikrofon telah menjadi standar dalam penyelenggaraan acara live event.
Pernyataan ini diharapkan dapat membawa klarifikasi dan kejelasan terkait kontroversi yang melibatkan Roy Suryo, Gibran Rakabuming, dan penyelenggara debat Pemilu 2024.