Rumah Via Vallen Digeruduk Oleh Massa Aliansi Arek Sidoarjo
Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo – Rumah penyanyi Via Vallen menjadi sasaran gerombolan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Arek Sidoarjo. Belasan orang dari aliansi tersebut mendatangi rumah Via Vallen dengan tuntutan agar adik kandungnya, RF, mengembalikan sepeda motor milik salah satu anggota aliansi yang bekerja sebagai ojek online.
Insiden ini bermula dari kasus gadai sepeda motor Honda Vario oleh seorang pengemudi ojek online bernama Rahmad Hidayat (42) dari Desa Perum Kali Sampurno, Tanggulangin. Motor tersebut digadaikan kepada seorang temannya bernama Adyt sebesar Rp 2 juta pada tanggal 13 Februari 2024.
Adyt kemudian menggadaikan motor tersebut ke RF, adik Via Vallen, dengan nilai Rp 3 juta pada tanggal 13 Maret 2024. Namun, perjanjian lisan antara Adyt dan RF menyepakati batas waktu pengembalian dalam dua bulan.
Adyt, dalam keterangannya di depan rumah Via Vallen pada Senin (22/4/2024), mengungkapkan bahwa sepeda motor yang digadai telah ingin dia tebus setelah dua minggu, namun RF tidak dapat dihubungi dan bahkan nomor handphone Adyt diblokir.
Terkait kasus ini, Adyt merasa bertanggung jawab dan berusaha menyelesaikan permasalahan dengan menemui RF, namun upayanya terkendala dengan sikap RF yang tidak kooperatif.
Gerombolan massa yang tergabung dalam Aliansi Arek Sidoarjo kemudian mendatangi rumah Via Vallen dengan tujuan untuk menuntut pengembalian sepeda motor yang digadaikan oleh RF. Upaya ini menciptakan keributan di sekitar rumah Via Vallen dan menarik perhatian masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, termasuk Via Vallen atau RF, terkait insiden ini. Polisi setempat masih melakukan penyelidikan terkait tuntutan dan sengketa yang terjadi antara pihak-pihak terkait dalam kasus penggadaian sepeda motor tersebut.